Mamuju,Penasulbar.co.id – Mengenai tenaga kontrak, Bupati Mamuju, Habsi Wahid menjelaskan, bahwa pengurangan jumlah tenaga kontrak berdasarkan kebijakan dan aturan yang berlaku.
“Kami sangat memahami dan sangat mengetahui kondisi yang terjadi kepada tenaga-tenaga kontrak yang baru saja mengalami pengurangan. Itu semua terjadi karena adanya penetapan keputusan tenaga kontrak tahun 2019,”kata Habsi Wahid, Kamis (13/6/2019).
Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi PPK yang mengisyaratkan bahwa tenaga kontrak yang ada di Daerah Kabupaten Mamuju sudah melampaui target.
“Jumlah tenaga kontrak yang ada di daerah Kabupaten Mamuju sebanyak 8000 lebih, jika dibandingkan dengan beban kerja dari setiap OPD, itu sesungguhnya sudah melampaui target yang telah ditetapkan,”jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan PPK dari 8000 tenaga kontrak, hanya diperbolehkan sekitar 2500 tenaga kontrak yang disisakan.
“Sehingga, ini yang akan menjadi bahan diskusi kita bersama. Apakah kita mengikuti laporan hasil pemeriksaan PPK dengan dengan merasionalkan sekitar 6500 lebih kemudian kita sisakan 2500 ini untuk kita kerahkan kepada PPPK melalui proses seleksi,”ujarnya.
(Adv/23)