Mamuju Rawan Pelanggaran Pemilu, Narno; Kita Akan Cegah

Foto: Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Sulbar, Supriadi Narno, saat ditemui di ruang kerjanya di jalan Pongtiku, Rimuku, Mamuju Sulbar/Eka Musriang

 

Mamuju, Penasulbar.co.id – Mamuju menempati urutan tertinggi kedua daerah dengan kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia berdasarkan data yang dirampungkan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).

Data tersebut berdasarkan peristiwa yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu beberapa tahun lalu. Ada sejumlah aspek yang membuat Mamuju menempati urutan kedua tersebut.

Menurut Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Sulbar, Supriadi Narno, indeks kerawanan Pemilu adalah instrumen yang disusun Bawaslu. Instrumen tersebut yakni segala hal yang berpotensi mengganggu terselenggaranya pemilu secara demokratis

“Membaca indeks kerawanan pemilu adalah membaca sesuatu yang kita harapkan tidak terjadi dikemudian hari. Dengan demikian, semakin dia rawan tapi tidak terjadi semakin efektif penyusunan indeks tersebut sebab kita bisa melakukan tindakan antisipatif terhadap terjadinya kerawanan itu,”kata Narno kepada wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 26 Februari 2020.

Narno menjelaskan, indeks kerawanan Pemilu dapat dipengaruhi oleh empat dimensi. Empat dimensi itu, kata Narno, adalah dimensi sosial dan politik, dimensi Pemilu yang bebas dan adil, dimensi kontestasi, serta dimensi partisipasi.

“Untuk pilkada 2018 ada empat dimensi yang diukur sehingga menghasilkan angka indeks tersebut. Didalamnya, kita ketahui bersama di Bawaslu RI pada hari ini, Mamuju menduduki peringkat kedua kerawanan pemilu secara Nasional setelah Manokwari,”ujarnya.

Lanjut Narno menjelaskan, bahwa dimensi sosial dan politik dapat dipengaruhi oleh lingkungan, keamanan, otoritas penyelenggara dan relasi kuasa lokal.

“Sedangkan dimensi Pemilu bebas dan adil dapat diukur dengan melihat beberapa sub indikator. Sub indikator itu yakni, tentang hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan dan pengawasan Pemilu itu sendiri,”pungkas Narno.

Sementara itu, Narno menjelaskan, didalam dimensi kontestasi dapat diukur dari hak politik, proses pencalonan dan juga kampanye. Untuk dimensi partisipasi, kata Narno, yang diukur adalah partisipasi masyarakat.

“Banyak masyarakat mungkin bertanya, kenapa Mamuju menempati peringkat kedua kerawanan pemilu. Jadi, indeks kerawanan pemilu itu kita kumpul datanya dari bawah berdasarkan pada situasi dan peristiwa pada pemilu sebelumnya,”ungkapnya.

Narno mengungkapkan, bahwa pelanggaran Pemilu pada keempat dimensi tersebut hampir semuanya pernah terjadi di mamuju, sehingga Mamuju menempati posisi kedua dengan kerawanan Pemilu.

“Sebelumnya, kita melihat apakah peristiwa yang kita sebut pelanggaran pemilu dalam dimensi tersebut pernah terjadi di Mamuju? Ternyata, di kabupaten Mamuju hampir semua peristiwa tersebut pernah terjadi. Untuk itu, Bawaslu memiliki tugas untuk mencegah supaya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi,”tutup Narno.

(23/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *