Mamuju,penasulbar.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, menghadiri Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan, perumusan kebijakan, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan perpajakan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Forum konsultasi publik ini juga dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Mamuju, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, jajaran staf KPP Pratama Mamuju, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Melalui forum konsultasi publik ini, berbagai pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta masukan terhadap pelayanan yang telah berjalan. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat hubungan antara penyelenggara layanan dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa forum konsultasi publik memiliki peran penting dalam membangun sistem perpajakan yang terpercaya melalui keterlibatan dan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung keberhasilan pengelolaan sektor perpajakan. Oleh karena itu, kepercayaan tersebut perlu dijaga dan diperkuat melalui pelayanan yang transparan, profesional, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga mengapresiasi KPP Pratama Mamuju yang telah membuka ruang partisipasi publik melalui forum konsultasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah positif dalam membangun komunikasi dan hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Ia berharap forum konsultasi publik dapat menjadi wadah untuk mendengarkan berbagai kebutuhan, pengalaman, serta masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan perpajakan.
Dengan demikian, forum konsultasi publik diharapkan tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan perpajakan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rls)
Nas






