Kepala Perwakilan BPK Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan. Foto: Sugiarto
Mamuju, Penasulbar.co.id – Penjelasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat terkait tugas dan wewenangnya dalam pemeriksaan keuangan di Provinsi Malaqbi Sulawesi Barat (Sulbar) diterangkan secara lugas dalam Workshop Media yang di selenggarakan di Audiotorium, kantor BPK Perwakilan Sulbar, Jln. A. Malik Pattana Endeng, Mamuju, Jumat (09/08/19).
Kepala perwakilan BPK Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan memaparkan, pemeriksaan keuangan di tujukan pada tiga pokok yakni, dorongan Akuntabilitas berdasarkan keterbukaan dan kepercayaan masyarakat, peningkatan kinerja dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah hal yang menandakan pengelolaan keuangan pemerintah daerah tidak bermasalah tetapi, opini WTP merupakan minimalisir kesalahan penggunaan dan dorongan perbaikan Akuntabilitas terhadap neraca dan laporan keuangan, sehingga kehadiran BPK di Sulbar dapat mendorong efisiensi pengunaan anggran yang tepat sasaran.
“Opini WTP itu tidak menjamin bebas masalah dan korupsi, tetapi meminimalisir kesalahan yang harusnya tidak terjadi pada akuntable keuangan pemerintah daerah,”jelas Eydu.
Menurutnya, akuntabilitas pengelolaan keuangan di Sulbar masih perlu perbaikan dan keseriusan dari para pemerintah daerah. Ia menyarankan, pengangkatan Bendahara didalam pemerintahan daerah seharusnya di sertifikasi, sehingga kemampuan pengelolaan keuangan bisa maksimal dan tidak menunggu BPK untuk memperbaikinya.
“Seharusnya, pemerintah daerah kita merekrut pengelola akuntan berserifikasi, sehingga kesalahan tidak mentok di masalah akuntable saja, tetapi lebih kepada penganggaran untuk kesejahteraan masyarakat,”paparnya kepada seluruh awak media dan humas pemprov Sulbar.
Selain penjelasan diatas, BPK Perwakilan Sulbar juga memaparkan hasil pemeriksaan tahun 2018. Dari sejumlah fakta, tujuh pemberian opini WTP terhadap pengelolaan keuangan daerah sekitar 106 temuan dengan total permasalahan 167.
Dengan rincian 22 temuan dan 37 permasalahan untuk Pemprov Sulbar, Mamuju 16 temuan dengan 20 permasalahan, Majene 18 temuan dengan 28 permasalahan, Polman 13 temuan dengan 23 permasalahan, Mamasa 11 temuan dengan 16 permasalahan, Mamuju Tengah 15 temuan dengan 26 permasalahan dan Pasangkayu 13 temuan dengan 17 permasalahan.
BPK berhasil mengembalikan aset dan penyetoran kembali ke kas daerah senilai 3,617,78 milliar rupiah diluar dari total 167 permasalahan akuntabilitas yang sedang dalam masa perbaikan berdasarkan rekomendasi dan dorongan BPK Perwailan Sulbar.
(Eka/*)