Dirkrimum Polda Sulbar Lidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Caleg Demokrat Mamasa

Foto Ilustrasi.

Mamuju,Penasulbar.co.id- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu, milik oknum calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mamasa.

Hal itu berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/30/V/2019/SKPT/Sulbar, tanggal 15 Mei 2019 tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Pihak polda kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan nomor SP. Lidik/43/V/2019/Ditreskrimum, Tanggal 21 Mei 2019.

Dir Reskrimum Polda Sulbar, Kombes. I Nyoman Artana saat dikonfirmasi wartawan, mengarahkan langsung ke penyidik.

“Baiknya tanyakan langsung ke penyidiknya,” ujarnya di acara Coffe Morning Polda Sulbar, pekan lalu.

Diwawancara via telepon, penyidik Polda Sulbar, IPDA Fredy membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan, terkait dugaan ijazah palsu oknum caleg Mamasa dari Partai Demokrat.

“Ya, kami sedang tahap lidik di kasus itu,” katanya.

Fredy mengatakan bakal menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus tersebut, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dan KPU Mamasa.

Setelah keterangan saksi terkumpul, pihaknya akan gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan atau dihentikan.

“Gelar perkara kita target pertengahan Juli, kalau bukti cukup kita naik ke tahap penyidikan, kalau tidak kita hentikan,” jelas IPDA Fredy.

Sekadar diketahui, kasus itu dilaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pihak terlapor merupakan caleg dapil 1 Mamasa yang terpilih pada pemilu 17 April lalu.

Oknum tersebut menggunakan ijazah SMA yang diduga palsu, saat proses pendaftaran caleg lalu. (mh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *