Dinas PMD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Sosialisasi Gerakan Cinta Posyandu dan Penerapan 6 Layanan SPM di Desa Babana dan Tasokko

Mateng,penasulbar.com — Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Gerakan Cinta Posyandu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Gerakan Cinta Posyandu dan Penerapan Enam Layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Babana dan Desa Tasokko, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis, 23 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Nirwana, SKM, selaku Kepala Bidang Pelayanan Sosial Dasar Dinas PMD Provinsi Sulawesi Barat, dan dihadiri oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, serta para Kader Posyandu dari kedua desa yang ditetapkan sebagai lokus program PASTI PADU (Pelayanan SPM Terpadu Desa) Tahun 2025.

Dalam arahannya, Nirwana, SKM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat kelembagaan dan fungsi Posyandu secara holistik, integratif, dan berkelanjutan, serta memperluas jangkauan layanan dasar masyarakat desa melalui enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

“Gerakan Cinta Posyandu bukan hanya tentang kesehatan, tetapi tentang menghadirkan seluruh layanan dasar masyarakat secara terpadu di tingkat desa. Melalui penerapan enam layanan SPM, kita ingin memastikan seluruh warga — mulai dari ibu hamil, balita, hingga lansia — mendapatkan pelayanan sesuai standar, sekaligus mendukung upaya penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar Nirwana.

Lebih lanjut, Nirwana menjelaskan bahwa Surat Edaran Gubernur Nomor 37 Tahun 2025 mengamanatkan agar seluruh kabupaten, kecamatan, dan desa di Sulawesi Barat menggerakkan Gerakan Cinta Posyandu secara rutin dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, PKK, dan lembaga non-pemerintah, dalam memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat desa.

Kepala Desa Babana dan Tasokko menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan PASTI PADU sebagai inovasi pelayanan publik berbasis desa.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat peran Posyandu sebagai tempat layanan terpadu. Ini sejalan dengan semangat gotong royong dan visi Gubernur Sulawesi Barat dalam membangun masyarakat desa yang mandiri dan sejahtera,” ujar Kepala Desa Babana. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *