Ketua DPRD Provinsi Sulbar saat menemui massa aksi. Foto: Eka Musriang
Mamuju, Penasulbar.co.id– Mahasiswa dari berbagai Kampus se Kabupaten Mamuju kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Tuntutan yang disampaikan kepada DPR RI berlangsung di kantor DPRD Provinsi Sulbar, Kamis (26/9/2019).
Massa Aksi (Sulbar Bergerak) yang berjumlah sekitar 1000 lebih mahasiswa dan mahasiswi se Kabupaten Mamuju dalam aksinya menyampaikan 15 tuntutan.
Adapun tuntutannya yakni, Menolak RUU Pertanahan laksanakan reforma agraria, Tolak RUU KUHP, Tolak RUU Ketenagakerjaan, perjelas peta HGU Sulbar, Tanah untuk rakyat, batalkan Revisi UU KPK, meminta Pemprov Sulbar untuk mempertanggungjawabkan persoalan PTT dan GTT.
Selain itu, massa aksi juga menuntut refresif aparat terhadap mahasiswa, stop tindakan representasi aparat kepada jurnalis proses hukum pelaku kekerasan, naikkan harga sawit, tolak tambang uranium, menolak tindakan militerisme di Papua, tolak kenaikan BPJS, tangkap pelaku pembakaran hutan dan menolak TNI dan Polri menempati jabatan Sipil.
Mendengar tuntutan massa aksi, Ketua terpilih DPRD Provinsi Sulbar, Siti Suraidah Suhardi mengatakan, bahwa tuntutan massa aksi akan dikawal bersama.
“Dari 15 poin yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa, mari kita kawal bersama tuntutan ini,”ujar Siti Suraidah Suhardi didepan ribuan massa aksi.
Ia juga mengatakan, bahwa aksi yang digelar oleh mahasiswa se Kabupaten Mamuju di kantor DPRD Provinsi Sulbar adalah gambaran bahwa Indonesia dan Sulbar ada disini (Di Kantor DPRD Provinsi Sulbar).
“Meskipun kita tahu, bahwa ada demo dimana-mana, tapi kita yakin mahasiswa di Mamuju menganut kata malaqbi,”kata Siti Suraidah Suhardi.
“Semoga kedepannya, kita bisa memberikan yang terbaik bagi daerah kita yang tercinta ini,”tutup Siti Suraidah Suhardi.
(Eka/*)