Aspirasi Tak Pernah Padam, Perjuangan DOB PUS Kini Sampai ke DPRD Mamasa

Komite Percepatan pemekaran DOB PUS menyerahan Proposal pembentukan DOB PUS kepada DPRD Mamasa untuk mendapatkan rekomendasi. Foto: duk. Pena. 

Mamasa,penasulbar.com — Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS) memasuki babak baru. Setelah bertahun-tahun bergulir sebagai aspirasi masyarakat, agenda pemekaran kini resmi dibawa ke meja DPRD Kabupaten Mamasa melalui penyerahan proposal oleh Komite Percepatan Pemekaran DOB PUS.

Penyerahan proposal tersebut menjadi langkah konkret untuk mendorong aspirasi pemekaran diproses melalui jalur kelembagaan dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Ketua Komite Percepatan Pemekaran DOB PUS, M. Syair, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Pitu Ulunna Salu bukanlah aspirasi yang muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, cita-cita tersebut telah hidup dan diwariskan lintas generasi, berakar pada sejarah, adat, budaya, persaudaraan, serta kecintaan masyarakat terhadap tanah leluhur.

“Perjuangan ini bukan sekadar membentuk wilayah administrasi baru. Lebih dari itu, kami ingin mendekatkan pelayanan publik, membuka ruang kemajuan, menjaga identitas budaya, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan masa depan generasi berikutnya,” ujar M. Syair, Kamis (1/10/2026).

Proposal yang diserahkan kepada DPRD Mamasa tersebut membawa aspirasi masyarakat dari tujuh kecamatan yang selama ini menjadi bagian dari wilayah perjuangan DOB PUS, yakni Mambi, Aralle, Bumal, Tabulahan, Bambang, Mehalaan, dan Rantebulahan Timur.

M. Syair menyebut penyerahan proposal tersebut bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan momentum pengalihan amanah perjuangan dari panitia kepada lembaga perwakilan rakyat.

“Penyerahan proposal kepada DPRD Kabupaten Mamasa dimaknai sebagai perpindahan amanah dari panitia kepada lembaga perwakilan rakyat,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta DPRD Kabupaten Mamasa menerima, mempelajari, membahas, dan memproses proposal tersebut sesuai mekanisme, kewenangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Pitu Ulunna Salu untuk tetap menjaga persatuan dan mengawal perjuangan tersebut secara damai, santun, demokratis, dan konstitusional.

“Jangan sampai perjuangan ini terpecah oleh kepentingan pribadi maupun kelompok. Yang harus dikedepankan adalah kepentingan masyarakat dan masa depan Pitu Ulunna Salu,” katanya.

Menurut M. Syair, di balik proposal yang kini berada di tangan DPRD Mamasa, terdapat harapan masyarakat yang selama ini menjadi alasan utama perjuangan pemekaran.

Ada petani yang menginginkan kehidupan yang lebih baik, pemuda yang membutuhkan ruang untuk berkarya, para ibu yang berharap pelayanan publik semakin dekat, serta para orang tua yang menginginkan masa depan anak cucu yang maju, mandiri, sejahtera, dan bermartabat.

“Proposal ini bukan hanya kumpulan dokumen. Di dalamnya ada harapan masyarakat yang harus didengar dan diperjuangkan melalui mekanisme yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Arwin Rahman, merespons penyerahan proposal tersebut dengan menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme kelembagaan.

“Kami pastikan akan menindaklanjuti proposal ini sesuai aturan kedewanan dan berdasarkan konstitusional,” ungkap Arwin.

Dengan penyerahan proposal tersebut, perjuangan DOB PUS kini memasuki tahap yang lebih formal. Aspirasi yang selama ini digaungkan masyarakat selanjutnya berada dalam ruang pembahasan kelembagaan DPRD Mamasa, sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. ( NSP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *