Rp30 Juta untuk Kecamatan, Rp15 Juta untuk Kelurahan: Ada Apa di Balik Pagu APBD Mamasa?

Foto ilustrasi

Mamasa,penasulbar.com — Polemik pemanggilan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mamasa kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada besaran pagu anggaran yang disebut diberikan kepada kecamatan dan kelurahan dalam proses pembahasan APBD.

Informasi yang diperoleh dari sumber di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa menyebutkan, dalam pertemuan di Rujab Bupati yang disebut sebagai pembahasan atau “bagi-bagi pagu”, kecamatan disebut memperoleh sekitar Rp30 juta, sedangkan kelurahan Rp15 juta.

“Dalam pembahasan anggaran itu, kecamatan hanya dapat Rp30 juta, sementara kelurahan Rp15 juta,” ujar sumber tersebut, Rabu (9/9/2026).

Besaran tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar dan mekanisme penetapannya. Mengingat APBD merupakan anggaran publik, setiap program dan alokasi belanja semestinya memiliki dasar perencanaan serta dibahas melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan.

Sumber tersebut menilai alokasi anggaran untuk kecamatan dan kelurahan perlu dijelaskan secara terbuka, terlebih keduanya merupakan bagian pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Mamasa seharusnya menjadi leader yang baik bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kesan adanya pembagian anggaran di tingkat pejabat,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mamasa mengenai dasar perhitungan maupun mekanisme penetapan pagu Rp30 juta untuk kecamatan dan Rp15 juta untuk kelurahan.

Sebelumnya, Bupati Mamasa Welem Sambolangi telah membantah adanya praktik “bagi-bagi pagu” dalam pemanggilan sejumlah kepala OPD ke Rujab. Menurutnya, pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penajaman program agar anggaran yang disusun benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Itu hanya penajaman program di masing-masing OPD agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Welem seperti yang dilansir media online Pikiran rakyat. com.

Ia juga menyebut proses tersebut didampingi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Waktu saya panggil mereka saya tidak sendiri, tapi ada Tim TAPD yang mendampingi kami,” tambahnya.

Perbedaan informasi tersebut kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu penjelasan yang lebih terbuka mengenai bagaimana pagu anggaran kecamatan dan kelurahan ditentukan, termasuk dasar perhitungan dan mekanisme pembahasannya.

Transparansi diperlukan agar proses penyusunan APBD Mamasa berjalan secara akuntabel dan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk kepentingan dan pelayanan masyarakat. (NSP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *