Penasulbar.com, Pasangkayu – Upaya penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Desa Doda, Kecamatan Sarudu, dengan PT. Unggul Widya Teknologi Lestari (WTL) terus menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah Kabupaten Pasangkayu memastikan proses mediasi akan terus dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar penyelesaian dapat ditempuh secara objektif dan berkeadilan.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa agraria memerlukan kehati-hatian serta dukungan semua pihak agar keputusan yang dihasilkan benar-benar berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah akan terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan. Kami berharap semua pihak menjaga suasana tetap kondusif serta memberikan kesempatan kepada proses verifikasi dan mediasi untuk berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Desa Doda, Abdul Rahim, mengatakan masyarakat menyambut baik langkah pemerintah yang terus membuka ruang dialog.
“Yang kami inginkan adalah kepastian. Selama pemerintah serius memfasilitasi penyelesaian, masyarakat tentu akan menghormati proses yang sedang berjalan,” katanya.
Pendapat serupa disampaikan Jamaluddin, warga Desa Doda. Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah terbaik dibandingkan mempertahankan perbedaan pendapat yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Semua pihak harus saling menghargai. Kalau ada perbedaan data, sebaiknya dibuktikan melalui proses yang difasilitasi pemerintah sehingga hasilnya dapat diterima bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Nurhidayat, tokoh pemuda Desa Doda, mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar.
“Sekarang yang dibutuhkan adalah kesabaran. Jangan sampai isu-isu yang belum jelas justru memperkeruh suasana. Mari kita percayakan proses penyelesaiannya kepada pemerintah,” tuturnya.
Di pihak perusahaan, Wahab Tola selaku Manager Teritorial PT. Unggul Widya Teknologi Lestari menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Kami menghormati aspirasi masyarakat dan siap mengikuti seluruh proses mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Perusahaan berharap penyelesaian ini dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian bagi semua pihak,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah serta instansi terkait sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelesaian yang sedang berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses mediasi berlangsung serta menghindari tindakan yang dapat menghambat upaya penyelesaian.
Dengan adanya komitmen bersama dari masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan, diharapkan sengketa lahan di Desa Doda dapat diselesaikan melalui mekanisme yang damai, sehingga stabilitas kamtibmas tetap terjaga dan aktivitas masyarakat maupun perusahaan dapat berjalan secara harmonis.





