Suasana rapat Pansus DPRD Mamuju tengah yang dihadiri sejumlah OPD Pemkab Mateng.
Mateng,penasulbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (16/4/2026).
Pembahasan LKPJ merupakan agenda rutin tahunan DPRD dalam rangka mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD menghadirkan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan penjelasan terkait capaian kinerja serta pelaksanaan program sepanjang tahun 2025.
Adapun OPD yang mengikuti rapat meliputi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Ketua Pansus DPRD Mamuju Tengah, Andi Rudi, menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan program OPD dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan OPD sejalan dengan target RPJMD,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam proses pembahasan LKPJ. Sesuai ketentuan, DPRD memiliki batas waktu maksimal 30 hari sejak dokumen LKPJ diterima untuk memberikan rekomendasi kepada kepala daerah.
Melalui forum ini, DPRD Mamuju Tengah menargetkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi pemerintahan, serta capaian pembangunan daerah.
Dengan adanya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mamuju Tengah diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ns-01)






