Pemkab Mamuju Tengah Dukung Pendataan TORA, Perkuat Kepastian Hukum Lahan Masyarakat

Suasana kegiatan sosialisasi dan pendataan tanah awal program PPTPKH-TORA yang digelar di Topoyo Mateng. 

Mateng,penasulbar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung penataan kawasan hutan dan penyelesaian penguasaan tanah masyarakat melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan sosialisasi dan pendataan awal program PPTPKH-TORA yang dilaksanakan di Topoyo, Senin (13/4/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat ini mendapat dukungan penuh dari Pemkab Mamuju Tengah sebagai bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama bermukim dan mengelola lahan di dalam kawasan hutan.

Pemkab Mamuju Tengah turut mengambil peran strategis dengan mengoordinasikan pemerintah desa serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses sosialisasi dan pendataan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan validitas data sekaligus mempercepat proses inventarisasi dan verifikasi objek serta subjek tanah yang berpotensi masuk dalam skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, kriteria, serta tahapan pelaksanaan PPTPKH-TORA. Pemerintah daerah berharap, keterbukaan informasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam pengelolaan lahan.

Kepala DLHK Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan solusi atas persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan.
“Melalui PPTPKH-TORA, kita berupaya menghadirkan solusi yang adil dan terukur bagi masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan. Pendataan awal ini sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, dukungan Pemkab Mamuju Tengah juga sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada keseimbangan antara aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah provinsi, Pemkab Mamuju Tengah, aparat desa, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program ini di lapangan.Dengan demikian, proses penataan kawasan hutan dapat berjalan lebih tertib, legal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemkab Mamuju Tengah optimistis, melalui kolaborasi lintas sektor ini, penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan dapat dilakukan secara komprehensif, transparan, dan berkelanjutan. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *