Mateng,penasulbar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah terus mematangkan persiapan sosialisasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna meningkatkan kualitas layanan dasar di tingkat desa.
Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi bersama Dinas Sosial P3A dan PMD Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju Tengah, serta Tim Penggerak Posyandu, Selasa (31/3/2026).
Fokus utama dalam koordinasi tersebut adalah memastikan kesiapan pelaksanaan sosialisasi enam SPM yang menjadi acuan pemenuhan layanan dasar masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan.
Langkah ini sekaligus mendukung visi pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni “Sulbar Maju dan Sejahtera”.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Mamuju Tengah bersama para pemangku kepentingan membahas berbagai strategi, mulai dari penguatan sinergi lintas sektor, optimalisasi peran kelembagaan desa, hingga peningkatan fungsi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar.
Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa, Supiati Sahid, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi dalam implementasi SPM.
“Koordinasi ini penting untuk menyamakan langkah. Harapannya, penerapan enam standar pelayanan minimal benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan peran strategis Posyandu dalam menjangkau layanan dasar secara langsung ke masyarakat.
“Posyandu ini garda terdepan. Jika kapasitasnya diperkuat dan koordinasinya berjalan baik, kualitas layanan di lapangan juga akan meningkat,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Mamuju Tengah berharap implementasi SPM tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi dapat segera diwujudkan secara konkret dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Adv)






