Aksi Nakes dan GMNI Berbuah Respons, Pemkab Mateng Siap Tindak Lanjut

Mateng,penasulbar.com – Wakil Bupati Mamuju Tengah, Askary, mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes) bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan Kantor Bupati, Jalan Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu (1/4/2026).

Ia menilai aksi tersebut berlangsung tertib dan damai. Mewakili Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Askary menyampaikan terima kasih atas tiga tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah menggelar pertemuan untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

“Kami siap menerima aspirasi yang disampaikan,” ujar Askary.
Askary menegaskan bahwa seluruh tuntutan para demonstran akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Ia menyebut persoalan yang muncul lebih disebabkan oleh kesalahpahaman komunikasi.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk membeda-bedakan tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu.

“Mereka adalah bagian dari kami, yang berada di garis terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi yang digelar di lokasi tersebut menyuarakan tiga tuntutan utama. Koordinator lapangan (korlap) aksi, Gibran, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut meliputi evaluasi kinerja Badan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Mamuju Tengah, evaluasi Dinas Kesehatan Mamuju Tengah, serta pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu yang harus disesuaikan dengan Perjanjian Kerja (PK) yang telah ditandatangani.

Menanggapi tuntutan itu, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah meminta waktu selama tiga hari untuk menyelesaikan persoalan yang diadukan.

Meski demikian, massa aksi menyatakan akan terus memantau keseriusan pemerintah daerah. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *