Mamuju, Penasulbar.co.id – Pelaksanaan Operasi Zebra Siamasei 2019 Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) masih berjalan seperti biasanya.
Memasuki hari ke tujuh pelaksanaannya, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulbar, AKBP I Made Darmadi Giri, S.I.K mengatakan, bahwa untuk hari ini, pihaknya berhasil menilang lima pelanggaran Lalulintas.
“Jadi, kami memulai kegiatan ini pukul 09:10 sampai dengan pukul 11:35 Wita dan berhasil menilang lima pelanggaran Lalulintas di jalan poros Mamuju, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar,”ujar AKBP I Made Darmadi Giri, S.I.K, Selasa (29/10/2019).
Lanjut Ia mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Siamasei 2019 yaitu dengan penindakan Pelanggaran Lalulintas terhadap kendaraan roda empat atau lebih serta roda dua.
“Adapun jenis pelanggaran lalulintas yang dominan untuk hari ini adalah tidak dapat menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), serta tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),”pungkasnya.
AKBP I Made Darmadi Giri, S.I.K menjelaskan, bahwa sasaran operasi hari ini, para pengendara pengguna jalan raya, baik roda empat atau lebih maupun dan roda dua.
“Hasil yang kami capai yakni, meningkatkan kesadaran kepatuhan dan kedisiplinan berlalulintas bagi para pengendara dalam berlalulintas yang baik dan benar dan mengutamakan keselamatan,”tuturnya.
“Kami juga menekan angka pelanggaran yang berpotensi terjadinya Lakalantas dan tercipta budaya disiplin masyarakat dalam berlalulintas,”tutup AKBP I Made Darmadi Giri, S.I.K.
(Eka)







