Mamuju,penasulbar.com — Sebanyak 4.179 tenaga honorer Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin 22 Desember 2025.
Pengangkatan ini ditandai dengan dilaksanakan Apel Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar, berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar.
Dalam kegiatan ini, SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka kepala perwakilan PPPK Paruh Waktu.
Dari jumlah 4.179 tersebut sebanyak 36 orang merupakan PPPK Paruh Waktu ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan pengangkatan tersebut merupakan anugerah yang patut disyukuri.
“Banyak orang kaya yang bisa beli baju Korpri 10 sampai 20 buah, tapi tidak seberuntung anda yang bisa memakai baju Korpri,” kata Suhardi Duka.
Pernyataan tersebut disambut riuh dan tepuk tangan peserta apel.
Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengangkatan PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemprov Sulbar.
“Alhamdulillah, pengangkatan 4.179 tenaga honorer Lingkup Pemprov Sulbar menjadi PPPK Paruh Waktu, termasuk 36 personel BPBD Sulbar, merupakan wujud perhatian Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memperkuat pelayanan publik, termasuk di bidang kebencanaan,” kata Yasir Fattah.
“Kami berharap seluruh PPPK BPBD yang baru diangkat dapat segera beradaptasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta bekerja secara profesional,” tambahnya. (Rls)






