Penasulbar.co.id, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat dalam rangka penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD tahun 2025, Jumat, 9 Mei 2025.
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju dan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto.
Kedua pihak sepakat untuk membentuk tim kerja bersama yang akan mengawal proses penyusunan Perda.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung penguatan regulasi daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat Mamuju. “Kami berharap kerja sama ini dapat mendukung penguatan regulasi daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat Mamuju,” ujar Wakil Ketua DPRD.
Dengan langkah ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan unsur pemerintah pusat di daerah, demi terwujudnya pembangunan hukum yang lebih baik di Kabupaten Mamuju.(*)