Mamuju  

Masyarakat Resah, DPRD Mamuju Lakukan Pendampingan

Penasulbar.co.id, Mamuju – Puluhan warga Dusun Batu Ukir, Desa Campaloga, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melaporkan tindak pidana pengrusakan lahan yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) ke polisi. Laporan tersebut dibuat karena warga khawatir lahan mereka akan dijual secara sepihak.

Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Mervie Parasan, yang mendampingi warga saat membuat laporan, mengatakan bahwa pengrusakan lahan telah terjadi selama dua bulan terakhir dengan alasan bahwa pelaku telah membeli lokasi tersebut.

“Kami hadir untuk mendampingi warga kami yang akan membuat laporan terkait tindakan pengrusakan lahan pertanian yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal,” Kata Mervie, Kamis, 15 Mei 2025.

Namun, warga dan Mervie menduga adanya permainan mafia tanah dalam kasus ini. “Kami menduga ada permainan mafia tanah di dalam masalah ini. Sebab, kegiatan jual-beli yang dilakukan oleh para pelaku tidak diketahui oleh pemilik lahan yang sebenarnya,” ungkapnya.

Mervie mengungkapkan kekhawatiran warga jika hal tersebut dibiarkan dapat menyebabkan semakin meluasnya lokasi yang dirusak. Kapolsek Tommo, Iptu Rustam, membenarkan adanya laporan dari warga dan mengatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini.

Saat ini, tiga warga telah membuat laporan dan sekitar 30 petani lainnya juga turut melaporkan kejadian ini karena khawatir lahan mereka akan menjadi sasaran pengrusakan selanjutnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *