Massa Aksi AMMB dan Pemda Mamasa Sepakati 4 Poin

MAMASA,PS – Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Mamasa bersama massa aksi, jajaran Bupati Mamasa dan sejumlah anggota DPRD Mamasa sekaitan masalah BPJS Kesehatan , Penghasilan Tetap (Sultan) Aparatur Desa, Tenaga honorer R2 dan R3 serta Ranperda tentang Aparat Desa, akhirnya membuahkan 4 poin kesepakatan.

Dalam kesepakatan yang tertuang pada berita acara nomor, 107/03/RPRD/2025 yang di Cap dan ditandatangani jajaran Pemda Mamasa, anggota DPRD Mamasa serta Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu (AMMB) tertanggal , 23 Januari 2025 diuraikan.
1.) Pembayaran tunggakan dan pengaktifan BPJS Kesehatan masyarakat Mamasa akan dilakukan pada tanggal 15 Februari 2025, sebelum tanggal tersebut segala biaya BPJS Kesehatan ditanggung oleh Pemda melalui Pic Dinas Kesehatan.
2.) Pembayaran Siltap Aparat Desa akan dibayarkan dengan rincian sebagai berikut:
a. Tunggakan Siltap aparatur desa Tahun
2023 -2024 akan dibayarkan per triwulan di Tahun 2025.
b. Pembayaran Siltap aparatur desa Tahun 2025 akan dibayarkan mulai Maret Tahun 2025 terhitung dari Januari-MaretJanuari-Maret, selanjutnya dibayarkan rutin tiap bulan mulai bilan April Tahun 2025.
3.) Sepakat bahwa BKPP akan melakukan verifikasi terhadap R2 – R3 yang telah mengikuti tes sebelum diserahkan ke BKN. Pengajuan SK Kontrak Paruh Waktu akan dilakukan setelah tes kedua telah dilaksanakan.
4.) Sepakat Ranperda Aparat Desa akan disahkan dalam Tahun 2025

Presidium AMMB, Zul saat dikonfirmasi menyampaikan. Pihaknya sangat bersyukur sebab telah ada titik temu antara massa aksi bersama pihak Pemda Mamasa, apa yang menjadi aspirasi masyarakat sekaitan, BPJS kesehatan, Siltap Aparatur Desa, Tenaga Honorer R2-R3 dan Ranperda tentang Aparatur Desa.

“Ini adalah kemenangan besar bagi masyarakat Kabupaten Mamasa dan ketika kesepakatan ini diingkari oleh Pemda maka kami akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi dan bukan hanya Kantor bupati yang akan disegel tapi semua aktivitas kantor yang ada di Kabupaten Mamasa, “tutur Zul di Gedung DPRD, kamis (23/1/2025).

Zul menerangkan, sekarang jumlah desa yang tergabung dalam AMMB yakni 80 dan jika dalam waktu yang telah disepakati tidak membuahkan hasil maka diyakini 168 desa akan turut dalam aksi berikutnya.

Pada kesempatan berbeda Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin juga menyampaikan. Telah ada kesepakatan apa yang menjadi tuntutan massa aksi yakni, masalah BPJS Kesehatan, Siltap, Oprasional Deaa akan diselesaikan sebagaimana poin yang tertuang dalam berita acara.

Lanjut Arwin, soal tuntutan Tenaga Honorer R2-R3 untuk pengangkatan penuh waktu, itu tidak dapat semerta-merta secara langsung sebab ada Petunjuk Teknis (Juknis) dari Menpan RB namun kemudian sesuai Jukni yang ada, itu akan diangkat dari Paruh Waktu ke Penuh Waktu secara bertahap sembari menunggu petunjuk terbaru soal R2-R3 tersebut.

“Kita di DPRD tentu akan berkomitmen mengawal ini sampai tuntas dan menganai dalam waktu dekat akan ada pergantian kepemimpinan saya kira bukan soal sebab Pemda yang bertandatangan apa yang disepakati hari ini maka itulah kemudian yang berlaku baik pemerintahan baru maupun lama, “Tandas Wakil Ketua DPRD Mamasa.

Sedangkan Pj Bupati Mamasa, Muh. Zain mengungkapkan. Pihaknya berterimakasih pada Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu, ini adalah cara dalam berdemokrasi dan telah berlangsung dengan sangat baik dan bermartabat sebagai orang Mamasa.

Pj Bupati menjelaskan, puji Tuhan sebab telah menghasilkan 4 poin kesepakatan yakni, skema pembayaran BPJS Kesehatan, Skema Pembayaran Siltap juga tentang nasib Tenaga Honorer serta Ranperda tentang Aparat Desa.

“Dalam waktu sisa jabatan sekitar 2 minggu ini, kita akan membayarkan hal-hal yang prioritas saja terkait hajat orang banyak, seperti BPJS Kesehatan, Siltap, Gaji Guru , ” Tutur Muh. Zain.

(HN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *