Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Provinsi Sulbar, Mirwan L. Foto : duk. Pena
MAMUJU,PS – Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Provinsi Sulbar, Mirwan L mengungkapkan, SK tenaga fungsional guru PPPK Sulbar akan diberikan paling lambat pertengahan bulan Mei 2024.
Hal itu disampaikan Mirwan menjawab pertanyaan sejumlah guru yang lolos seleksi PPPK Sulbar tahun 2023, saat dikonfirmasi diruang kerja Kepala BKD Sulbar, Selasa (30/4/2024).
Ia menyampaikan, sebanyak 705 tenaga fungsional guru yang lolos seleksi PPPK tahun 2023 kini menanti SK.
Dari jumlah tersebut, 704 guru sudah keluar persetujuan NIPnya dari Kemenpan RB dan tersisa 1 orang yang sedang menunggu validasi data.
“Penyebab lambatnya SK PPPK tenaga fungsional guru karena ada beberapa guru yang datanya bermasalah. Kita sedang validasi datanya, paling lambat pertengahan bulan Mei sudah kita bagikan SKnya,” ucap Mirwan.
Sekedar diketahui, sebanyak 705 guru yang lolos seleksi PPPK Sulbar tahun 2023 mengeluh karena SKnya tak kunjung diterima. Mereka mempertanyakan penyebab lambatnya SK dari BKD Pemprov Sulbar. (Ns-01)






