Kaban Keuangan Mamasa Herry Kurniawan : Pinjaman Arus Kas Solusi Bayar Hak Guru, Nakes dan Siltap Desa

Kaban Pengelola Keuangan Kabupaten Mamasa Herry Kurniawan. Foto/duk.pena.

Mamasa,penasulbar.co.id – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamasa Herry Kurniawan menyebut, pinjaman arus kas menjadi solusi untuk menyelesaikan pembayaran hak-hak guru, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan aparat desa yang menunggak pada tahun 2023.

Herry mengatakan, anggaran untuk membayar tunggakan hak-hak Guru, Nakes dan Aprat Desa pada tahun 2023 yang lalu telah disiapkan melalui anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Mamasa tahun 2024.

 

Hanya saja, kata dia, anggaran tersebut baru bisa dicairkan pada bulan Maret dan April 2024 sementara Guru, Aparat Desa dan Nakes mendesak harus dibayar paling lambat pada bulan Februari 2024.

Untuk itu, demi menjawab tuntutan tersebut, maka pihaknya akan mengambil pinjaman arus kas (pinjaman jangka pendek) di Bank BPD Sulselbar dengan model pengembalian dilakukan setelah transfer dana DAU masuk pada bulan Maret dan April 2024.

 

“Kita sudah siapkan anggaran DAU 2024 untuk membayar Guru, Nakes dan Aparat Desa tapi uangnya akan masuk pada bulan Maret dan April, jadi kita usulkan pinjaman di Bank BPD, nanti bulan tiga kalau dana DAU masuk baru pihak Bank langsung potong, kan uang kita akan masuk di BPD Juga, begitu penjelasan sederhananya,”kata Herry saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya, Jumat (26/1/2024).

 

Lanjut dikatakan, adapun jumlah dana yang akan dipinjam disesuaikan dengan jumlah dana yang akan dibayarkan kepada Guru, Nakes dan aparat desa.

“Kita sedang menghitung berapa totalnya, ya mungkin kisaran Rp30 miliar tapi sedang di validkan datanya,” ucap Herry.

Dia menegaskan, pinjaman itu hanya diperuntukan untuk bayar guru, nakes dan aparat desa bukan untuk program baru.

“Kami akan transparan dalam penggunaan dana tersebut. Jadi masyarakat jagan ragu karena pinjaman itu tidak membiayai program baru tapi khusus untuk menyelesaikan masalah. Kasian guru, Nakes dan aparat desa yang sudah berbulan-bulan tidak menerima haknya,” pungkanya.

 

Menanggapi solusi yang ditawarkan pihak keuangan Mamasa, Sekretaris Forum Guru Bersatu (FGB) Kabupaten Mamasa, Abdiantho mengatakan semoga itu bisa terealisasi.

“Semoga pihak keuangan bisa menepati janjinya membayar hak-hak kami paling lambat bulan Februari 2024 sehinga kami bisa fokus menunaikan tugas mencerdaskan anak-anak bangsa,” ungkap Abdiantho.

Di katakan, berdasarkan kesepakatan FGB Mamasa, memberikan waktu kepada Pemda Mamasa untuk membayar tunjangan sertifikasi, Tamsil dan Tunjangan khusus lainnya pada bulan Februari.

“Kami sudah sepakat memberi waktu kepada Pemda Mamasa untuk menyelesaikan semua tunggakan dana sertifikasi, Tamsil dan tunjangan khusus guru sepanjang bulan Februari 2024, jika tidak maka kami akan kembali lakukan aksi,”pungkasnya. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *