Mamuju, penasulbar.co.id – Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pileg 2024 mendatang, baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) terlihat sudah bertebaran di sepanjang ruas jalan yang ada di Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Namun, tidak ada tindakan yang bisa dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mamuju untuk menertibkan ribuan baliho itu. Ada yang terpajang di trotoar jalan, tiang listrik, bahkan ada yang terpajang tepat di depan rumah ibadah.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengaku, pihaknya dilema untuk menyikapi persoalan itu lantaran tidak adanya dasar untuk melakukan penertiban. Meski, pemasangan baliho sebelum penetapan DCT sudah terindikasi pencitraan identitas.
“Kendala kita kemudian adalah ternyata Pemkab Mamuju tidak ada aturan yang mengatur atau Perda yang mengatur terkait dengan tata ruang kota atau estetika. Dia lebih ke Perda reklame, khusus untuk itu,” kata Rusdin saat diwawancarai Rmolsulbar.id, pada sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu dengan tema persiapan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.
Sehingga, kata Dia, pihaknya belum ada kewenangan untuk melakukan penertiban. Apalagi, baliho yang terpajang saat ini milik Bacaleg, belum ditetapkan sebagai calon. Khusus baliho yang terpajang di tempat terlarang, Bawaslu Mamuju minta yang bersangkutan lebih tertib.
“Kalau kita melihat secara syarat materiil, kita belum bisa masuk karena semua yang memasang ini masih Bacaleg, belum ditetapkan sebagai calon. Tugas kita sekarang hanya menghimbau. Kemudian ketika dia ada di tempat terlarang, misalnya fasilitas pemerintah, rumah ibadah, fasilitas pendidikan, maka kita minta ditertibkan,” ujarnya.
Lanjut Rusdin menjelaskan, penertiban baliho akan dilakukan jika sudah ada surat edaran dari Bawaslu RI. Setelah penertiban, para Caleg akan difasilitasi dengan menyiapkan tempat sesuai dengan zona yang telah ditetapkan KPU.
“Yang jelas, fokus kami sekarang adalah pasca penetapan nanti, maka fokus kita di pasal 79 itu, bahwa boleh bersosialisasi tanpa ada tanda gambar Parpol dan juga nomor urut Parpol. Kami sudah menyiapkan anggaran untuk penertiban. Tinggal menunggu waktu, action, ketika sudah ada hasil kajian kita turun penertiban,” ungkap Rusdin.
Namun sebelum melakukan penertiban, Rusdin berjanji bakal menyampaikan ke setiap Parpol terlebih dahulu. Bawaslu Mamuju pun akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminta pendampingan.
“Sebelum penerbitan pasti saya sampaikan. Paling tidak, ada upaya dari teman-teman Parpol untuk menertibkan sendiri. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah instansi terkait misalnya Satpol PP dan pihak kepolisian untuk mendampingi kita, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saja,” tuturnya.
(ADV)






