Janji Pj Bupati Mamasa Untuk Aparat Desa Dipenuhi, Sejumlah Kades Beri Apresiasi

Puluhan Kades bersama Camat se Kabupaten Mamasa sedang mendengarkan arahan Pj Bupati Mamasa dalam pertemuan di Aula Mini Rujab Bupati Mamasa. Foto: duk. Pena. 

Mamasa,penasulbar.co.id – Pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan aparatnya mulai berproses hari ini, Senin 23 Oktober 2023.

Hal itu sesuai janji Pj Bupati Mamasa Dr Yakub F Solon kepada pengurus Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Mamasa menanggapi tuntutan Apdesi terkait lambatnya pembayaran Siltap aparat desa tahun 2023.

“Hari ini saya minta Kadis DPMPemdes dan Kaban Keuangan untuk membayarkan Siltap aparat desa sesuai janji saya kepada Apdesi beberapa minggu lalu diawal saya berkantor,” ungkap Yakub dalam pertemuan dengan seluruh Kades dan Camat se Kabupaten Mamasa di Aula Mini Rujab Bupati Mamasa, Senin (23/10/2023).

Pada kesempatan itu, Yakub juga meminta seluruh Kades untuk bekerja secara profesional, transparan dan menghindari Pungutan Liar (Pungli)

“Demi Mamasa baik, saya minta semua kades bekerja secara profesional, pahami tugas dan fungsi masing-masing, transparan dan hindari Pungli,” pesan Yakub

Menindaklanjuti permintaan Pj Bupati Mamasa, Kepala Dinas DPMPemdes Kabupaten Mamasa, ABD.Samad menyatakan Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa (Pemdes) hari ini sedang berproses di keuangan.

“Hari ini mulai dilakukan proses pembayaran Siltap aparat desa. Untuk tahap pertama akan dibayarkan empat bulan di Tahun 2023, dan telah disampaikan langsung oleh pihak keuangan daerah bahwa hari ini mulai dilakukan proses pembayaran Siltap dan pastinya ini menjadi pengobat kerisauan para kepala desa, ” ungkap Samad.

Merespon hal itu, sejumlah Kades di Kabupaten Mamasa memberikan apresiasi kepada Pj Bupati. Salah satunya disampaikan Kepada Desa Malatiro, Kecamatan Tabulahan, Jaya.

Kades Malatiro, Jaya menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Mamasa atas perhatiannya kepada aparat desa.

“Saya pribadi memberi apresiasi dan terima kasih kepada pak Pj Bupati karena baru lebih satu bulan bekerja sudah bisa memberi solusi terhadap persoalan kami,” tutur Jaya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Aralle Utara, Kecamatan Aralle, Andi Iswadi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Pj Bupati Mamasa itu.

Dikatakan, sebagai pemimpin yang baik, Yakub F Solon telah membuktikan janji dan komitmennya untuk membayarkan Siltap aparat desa pada bulan Oktober tahun 2023.

“Ditengah kondisi keuangan daerah yang sangat sulit, Yakub Solon bisa memberi solusi dan menepati janji bagi aparat desa. Jadi pemimpin seperti ini yang kami butuhkan, belum cukup dua bulan bekerja sudah ada hasilnya,” tutup Andi Iswadi di ujung telponnya.

(Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *