Tim Sekwan DPRD Sulbar Gelar Program 4+1 di Polman

Tim Sekwan DPRD Sulbar Gelar Program 4+1 di Polman

Polman,penasulbar.co.id – Tim Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Program Kerja Satuan Penanganan Kemiskinan, Stunting , Anak tidak sekolah , Pernikahan Dini dan Pengendalian Inflasi (4+1) Daerah Provinsi Sulawesi Barat, di Kabupaten Polman, (11/8/2023).

Tim Sekwan DPRD Sulbar ini menyasar wilayah Kecamatan Limboro dan Kecamatan Mapillli Kabupaten Polewali Mandar.

Kunjungan awal di kantor Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kebudayaan Kecamatan Limboro Kab. Polewali Mandar pada tanggal 1 Agustus 2023 berdasarkan informasi dari Bapak ABD MAJID Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kebudayaan Kecamatan Limboro ada laporan anak tidak sekolah atas nama Nuralya Ramadan anak dari Pasangan Bapak ALI dan Nurlinda alamat Desa Lembang-Lembang tidak sekolah karena Pindah Domisli ke Kalimantan kemudian Kembali lagi berdomisili di kec. Limboro tidak sekolah Jenjang SD.

Pihak Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kebudayaan Kecamatan Limboro Sudah berkoordinasi dengan Pihak Sekolah SD di 013 Banu-Banua Kec. Limboro mendaftarkan Nuralya masuk di Sekolah tersebut, hal yang menjadi kendala belum memiliki pakaian seragam menyampaikan Kepada Pihak Tim Pokja ATS untuk diberikan bantuan agar bersemangat sekolah lagi, karena yang bersangkutan tergolong keluarga yang kurang mampu.

Pada Tanggal 11 Agustus 2023 Tim Pokja ATS Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat difasilitasi Pemerintah Kecamatan, Koordinator Dinas Pendidikan Wilayah Kec. Limboro, Pihak Sekolah SD 013 Banu-Banua Kec. Limboro, Pemerintah Desa Lembang-Lembang melakukan Kunjungan Kerumah ATS Nuralya Ramadan Untuk meberikan Bantuan Dana untuk seragam sekolah dan Sembako, saat ini sudah mulai mengikuti Proses belajar di sekolah

Kemudian, Kunjungan awal di kantor Kecamatan Mapilli pada tanggal 1 Agustus 2023 dihadiri Lurah Mapilli informasi dari Camat Mapilli dan Lurah Mapilli memang ada ATS di beberapa Desa dan Kelurahan di Kecamatan Mapilli berdasarkan Data Dinas Pendidikan Kab. Polewali Mandar Atas Nama Mipnu Saad ATS Keluarahan Mapilli Anak Yatim Piatu tinggal Bersama Kakaknya, selama ini Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan mapilli. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *