DPRD Sulbar Gelar Paripurna Terhadap Penyampaian LKPJ Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022

ketua DPRD Sulbar bersama Pj Gubernur Sulbar usai melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian rekomendasi LKPJ Gubernur 2023.

Mamuju,penasulbar.co.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD Sulawesi Barat terhadap LKPJ Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022. Di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sulbar. Rabu, 03/05/2023.

Rapat ini yang di koordinir langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hj. Siti Suraidah Suhardi yang didampingi unsur pimpinan yakni Usman Suhuriah dan Abdul Rahim serta PJ Gubernur Akmal Malik. Hadir pula Anggota DPRD diantaranya
H. Kalma Katta, Bonggalangi, Ir. H. Abidin, Sukardy M Noer, Firman Argo, Ir. A. Muslim Fattah, Mulyadi Bintaha, serta Para OPD terkait.

“DPRD Provinsi Barat telah melakukan pembahasan sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD, yang sebagai mana diketahui ke Empat Komisi telah menyelesaikan pembahasan LKPJ Gubernur Th Anggaran 2022 bersama para eksekutif” Ujar Ketua DPRD dalam Pembukaan rapat tersebut.

“Poin yang di rekomendasikan DPRD Sulbar menyangkut realisasi kinerja OPD yang tidak maksimal, serta banyak Program mendesak yang belum tercapai. Sehingga Hampir Seluruh OPD mendapatkan catatan dengan kinerja yang tidak sesuai harapan” Ucap Ir. A. Muslim Fatta yang di tunjuk sebagai juru bicara untuk menyampaikan rumusan rekomendasi dimaksud.

Menanggapi hal itu, PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik berterima kasih dan mengapresiasi atas rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ 2022.
Selanjutnya rekomendasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin lebih baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

“Rekomendasi ini merupakan cermin dari perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah serta merupakan dukungan serta partisipasi dari DPRD dalam rangka mewujudkan Provinsi Sulawesi Barat yang lebih baik,” ujar Akmal Malik.

“DPRD dalam pelaksanaan fungsinya membuat rekomendasi kepada Gubernur guna peningkatan kualitas capaian terhadap penyeleggaraan pemerintah Daerah. Dalam hal ini DPRD bertindak sebagai Lembaga Mitra yang salah satu fungsinya yaitu pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan pijakan regulasi yang telah ditetapkan”. Tutup Hj. Siti Suraidah Suhardi selaku pimpinan rapat dan Ketua DPRD Sulawesi Barat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *