Mamuju,Penasulbar.co.id – Dari Januari sampai Juli tahun 2019, Kepolisian Daearah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan pada tiga direktorat utama yakni Direktorat Krimum, Direktorat Krimsus dan Direktorat Narkoba.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharudin Djafar mengatakan, bahwa Direktorat Krimum dan jajarannya sendiri telah menangani 810 kasus dan 489 diantaranya telah dituntaskan.
“Dari 810 kasus yang ada, kasus pencurian mendominasi dengan jumlah 200 kasus disusul kasus penganiayaan sebanyak 153 kasus, penipun 106 kasus, pencurian pemberatan 39 kasus, penggelapan 38 kasus, pengeroyokan 37 kasus dan beberapa kasus lainnya,”kata Baharuddin Djafar didepan wartawan yang hadir pada konferensi pers yang digelar di Aula Arya Guna Mapolda Sulbar, Jumat (9/8/2019).
Ia juga mengatakan, selain itu, kasus kejahatan yang ditangani Direktorat Krimsus, saat ini ada tuju laporan dengan masing-masing status dua kasus telah tuntas (P21), tiga kasus sementara tahap I, dua kasus henti lidik dan satu kasus berstatus SPDP.
“Adapun ketujuh kasus yang ditangani yaitu Kejahatan tentang sumber daya air, Kejahatan terkait penyiaran, Kejahatan tentang kesehatan, Menjual atau mengedarkan obat keras/bebas terbatas tanpa izin, Korupsi (tipikor) dan Kejahatan tentang jaminan fidusia,”ungkapnya.
Sementara itu lanjut Kapolda, Direktorat Narkoba dalam hal ini telah menangani 124 Kasus yaitu 118 kasus Narkoba dengan barang bukti 249,758 gram dan enam Kasus Obaya dengan barang bukti 1.240 butir atau senilai Rp. 5.000.000 dan barang bukti lainnya berupa 8.000 sachet komix.
(Eka)