Periksa 37 Saksi, Polisi Optimis Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle, Kabupaten Mamasa Dapat Ditemukan

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas. Foto :duk.pena

Mamasa – Kepolisian Resor (Polres) Mamasa terus mendalami kasus Pembunuhan sepasangan Suami-Istri (Pasutri) di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 37 saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas mengungkapkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa, pihaknya optimis pelaku pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Aralle, Kabupaten Mamasa bisa didapatkan.

“Penyidik sudah memeriksa 37 saksi. Dari keterangan yang disampaikan para saksi, kita optimis pelaku Pembuhan bisa kita dapatkan,”kata KBP Adreas saat dihubungi via selulernya, Senin (16/8/2022).

Sebelumnya, sepasang suami istri ditemukan tewas di dalam rumahnya di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Peristiwa nahas tersebut terjadi tepat di depan SMPN 1 Aralle, Mamasa, Sulbar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun penasulbar. co.id peristiwa tersebut diperkirakan terjadi tadi pada Minggu dini hari, 7 Agustus 2022.

Warga tersebut diketahui bernama Porepadang (58) yang merupakan Kepsek SMAN 2 Buntu Malangka, dan istrinya Sabriani 50 tahun.

Dalam peristiwa ini, juga ditemukan Anak korban mengalami luka berat dan saat ini sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit di Kota Makassar. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *