Perda Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi SDM disahkan, Kaban BPSDM : Ini Langka Maju Untuk Sulbar

Suasana Rapat Paripurna yang digelar DPRD Sulbar. Foto : duk. Pena. 

Mamuju – DPRD Provinsi Sulbar mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (13/7/2022).

Pengesahan Perda tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah pihak salah satunya Kepala BPSDM Sulbar, DR. Yakub F Solon.

Yakub mengungkapkan, Perda yang disahkan DPRD Sulbar ini adalah langka maju untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Pengesahan Perda Penyelenggaraan Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia yang digelar DPRD hari ini merupakan sebuah kemajuan besar dalam upaya peningkatan SDM aparatur, ” ungkap Yakub usai mengikuti Paripurna di DPRD Sulbar.

Dia menjelaskan, Perda tersebut semakin menguatkan pemerintah Provinsi melalui BPSDM untuk merencakan dan melaksanakan pelatihan dan tetap mendapatkan pengawasan DPRD provinsi Sulbar.

Dikatakan, Perda tersebut memberikan ruang seluas-luasnya bagi BPSDM untuk melakukan penyelenggaraan pelatihan baik pemerintah kabupaten, instansi vertikal dan lembaga lainnya.

“Intinya Perda ini memberikan cakupan yang luas bagi BPSDM. Kita bisa fasilitasi Pelatihan bagi Pegawai ASN, anggota DPRD, Kepal Desa dan Perangkatnya, direksi/Pegawai BUMN/BUMD, tenaga pendidik dan non kependidikan, tenaga kesehatan dan pelatihan peningkatan sumber daya manusia lainnya, “pungkasnya.

Dia berharap, Perda Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia yang sudah disahkan DPRD ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Tentu kita berharap bahwa apa yang dituangkan dalam Perda bisa kita laksanakan dengan baik, “tutup Mantan KPU Mamasa itu.

(Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *