Anggota DPRD Sulbar Lakukan Sosialisasi Perda di Mamasa

Suasana pelaksanaan sosialisasi Perda yang digelar Anggota DPRD Sulbar, Junzetbudi Bombong. 

Mamasa,penasulbar.co.id – Anggota DPRD Sulawesi Barat Partai Hanura, Junsetbudi Bombong melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) diKabupaten Mamasa, 16-18 April 2022.

Hadir dalam sosialisai Perda ini, sejumlah perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, toko pemuda dan perwakilan masyarakat lainnya.

Juszetbudi Bombong mengungkan, pentingnya dilakukan sosialisasi perda kepada masyarakat agar warga bisa memahami esensi dari peraturan daerah tersebut.

“Setiap Perda yang dihasilkan DPRD dan pemerintah harus disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka bisa memahami pokok-pokok dari Perda tersebut,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *