Ketua Cabang GMKI Mamuju, Yulianus Tamo‘
MAMUJU,PS – Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Mamuju, Yulianus Tamo’ angkat bicara terkait kasus penambangan pasir ilegal yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.
Yulianus Tamo’ mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dan OPD terkait sehingga seorang WNA bisa terlibat penambangan ilegal selama dua tahun di Sulbar.
“Yang menjadi pertanyaan kami, dimana penegak hukum dan dinas ESDM Sulbar selama ini. Apaka memang tidak tahu atauka tidak mau tahu sehingga kegiatan penambangan pasir ilegal WNA asal Korea di Pasangkayu terkesan dibiarkan. ini sudah 2 tahun merambah hutan lindung baru ketahuan,” ungkap Yulianus di Mamuju, Selasa (20/8/2024).
Ia mengatakan, ironisnya, aktivitas penambangan ilegal di Pasangkayu ini sudah berlangsung selama dua tahun dan baru terungkap setelah ada aduan masyarakat.
“Sudah 2 tahun beroperasi dan merusak hutan lindung baru ketahuan dari aduan masyarakat, kenapa selama ini didiamkan. ini benar-benar merugikan masyarakat,” ucapnya.
Dia berharap kepada penegak hukum dan dinas ESDM Sulbar agar bisa mengusut sampai tuntas kasus ini dan menertibkan semua kegiatan penambangan ilegal di Sulbar.
“Ini harus menjadi fokus dinas ESDM untuk menyelesaikan dan tidak membiarkan tambang ilegal menjamur di Sulawesi Barat. Pemerintah harus tegas dan menertibkan semua aktivitas tambang yang tidak jelas izinya di Sulbar,” tagas Yulianus. (Ns-01)






