Vaksinasi Binda Sulbar Dukung Keberlanjutan PPKM

MAMUJU – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) walaupun tren penularan Covid-19 seminggu terakhir diklaim menurun. Perpanjangan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.

Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022. Semua daerah di Indonesia berstatus PPKM Level 1 walaupun positivity rate masih di atas standar WHO.

Menyikapi hak itu, Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Barat (Binda Sulbar) mendukung penuh penerapan PPKM dengan terus memasifkan program vaksinasi Covid-19 di daerah Sulbar.

“Perpanjangan PPKM ini bentuk antisipasi Pemerintah dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Olehnya itu, kami juga turut mendukung kebijakan tersebut melalui kegiatan vaksinasi rutin,” ujar Kepala Binda (Kabinda) Sulbar, Sudadi, Kamis (8/9/2022).

Menurutnya, vaksinasi perlu dilanjutkan sampai seluruh lapisan masyarakat terjangkau vaksin, mulai dari dosis pertama, kedua hingga ketiga (booster).

“Kami berkomitmen agar capaian vaksinasi di Sulbar, khususnya untuk dosis ketiga bisa mencapai minimal 50 persen,” tutupnya.

(Hr-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *