Anggota DPRD Provinsi Sulbar, Ebsan. Foto : Ekamusriang.
Penasulbar.co.id, Mamuju – Ebsan resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar), Senin, 2 Oktober 2023.
Pelantikan Ebsan merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulbar sisa masa jabatan 2019-2024.
Ebsan sendiri menggantikan Junsetbudi Bombong yang merupakan legislator Partai Hanura dapil Mamasa yang ditetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat Babo di Papua Barat.
Usai dilantik, Ebsan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Mamasa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Mamasa, khususnya masyarakat yang saya wakili,” kata Ebsan.
Dia pun mengaku, bakal memperjuangkan hak rakyat Mamasa di sisa masa jabatannya yang hanya kurang lebih satu tahun.
“Tadi, saya mengucapkan sumpah bahwa saya akan memperjuangkan hak rakyat yang saya wakili. Itulah tujuannya sehingga saya harus berterimakasih kepada rakyat Mamasa, semoga kedepannya, saya bisa memberikan yang terbaik untuk Mamasa,” ujarnya.
Lanjut Ebsan menjelaskan, pelantikan dirinya hari ini bakal menjadi bekal menuju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
“Pasti saya maju lagi mewakili rakyat Mamasa dari Partai Hanura,” ungkap Ebsan.
(Eka-ns)