Ungkap Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle, Polisi Periksa 32 Saksi

Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas. 

Mamasa – Kepolisian Resor (Polres) Mamasa terus mendalami kasus Pembunuhan Pasangan Suami-Istri (Pasutri) di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 32 saksi.

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas mengungkapkan, sampai hari ini, Timsus terus bekerja dan sudah memeriksa sebanyak 32 saksi.

“Kita terus bekerja guna mengungkap kasus pembunuhan Almarhum Porepadang bersama istrinya. Sampai hari ini, penyidik sudah memeriksa 32 saksi , ” terang Harry Andreas, saat dihubungi via selulernya, Sabtu (13/8/2022).

Ia menambahkan, guna memaksimalkan pengungkapan kasus, Polda Sulbar telah menurunkan Tim Forensik dan sudah Dua hari berada di Arale.

“Tim porensik dari Polda Sulbar sudah 2 hari di TKP dan bersama-sama dengan Timsus untuk memaksimalkan penyidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, sepasang suami istri ditemukan tewas di dalam rumahnya Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Peristiwa nahas tersebut terjadi tepat di depan SMPN 1 Aralle, Mamasa, Sulbar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun penasulbar. co.id peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu dini hari, 7 Agustus 2022.

Warga tersebut diketahui bernama Porepadang (58) yang merupakan Kepsek SMAN 2 Buntu Malangka, dan istrinya Sabriani 50 tahun.

Dalam peristiwa ini, juga ditemukan Anak korban mengalami luka berat dan saat ini sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit di Kota Makassar. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *