Petugas PKM Bumal membuka palang bambu yang digunakan pemilik laham menyegel lokasi PKM Bumal.
MAMASA,PS – Pemilik lahan membuka segel Puskesmas (PKM) Buntu Malangka pada senin, 13 April 2024.
Hal itu dilakukan setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa berjanji akan membayar biaya pembebasan lahan kepada pemilik lahan.
Kepala Puskesmas Buntu Malangka, Miktam Marrabang mengatakan, setelah melakukan negosiasi dengan menyampaikan janji Pemda Mamasa untuk menyelesaikan biaya pembebasan lahan maka pemilik lahan bersedia membuka palang segel Puskesmas.
“Kami sudah lakukan negosiasi dengan pemilik lahan dan sepakat untuk membuka palang yang digunakan menyegel Puskesmas,”ucap Miktam.
Hanya saja, kata Miktam, jika janji Pemda Mamasa tidak ditepati maka pemilik lahan akan kembali menyegel PKM.
“Kami dibiarkan membuka palang yang digunakan menyegel PKM tadi pagi tetapi pihak pemilik lahan mengatakan kalau Pemda tidak tepati janjinya maka mereka akan kembali pasang segel,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemilik lahan menyegel Puskesmas Buntu Malangka pada Sabtu, 11 Mei 2024 karena kesal biaya pembebasan lahan belum diterimah sejak tanahnya digunakan untuk pembangunan gedung PKM pada tahun 2022 silam. (Nsp)






