Mamasa,penasulbar.co.id – Bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Mamasa, hari ini digelar simulasi penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Simulasi yang diikuti oleh seluruh staf ini dipimpin dan dibimbing langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mamasa.
Kegiatan ini mensimulasikan seorang warga masyarakat yang didampingi oleh seorang advokat, datang ke kantor Bawaslu melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Oleh staf penerima laporan kemudian menerima laporan tersebut dengan mengikuti prosedur dan tata cara sebagaimana diatur secara teknis dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
Tak bisa dipungkiri bahwa isu tentang pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 merupakan isu yang cukup hangat dibahas saat ini.
Jika Keserentakan tersebut terjadi, tentu akan menjadi tantangan tersendiri yang harus dilalui oleh penyelenggara pemilihan umum khususnya lembaga Bawaslu yang merupakan lembaga yang oleh undang-undang diberi tugas dan kewenangan dalam hal melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu maupun pemilihan.
Terlebih dalam penanganan pelanggaran itu Bawaslu diberi batasan waktu yang cukup singkat untuk dapat menyelesaikannya.
Oleh karena itu kesuksesan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak nantinnya sangat ditunjang oleh keberadaan penyelenggara yang professional dan berpengalaman karena penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak itu bukanlah ajang coba-coba tetapi ajang mempertaruhkan kelangsungan demokrasi negeri ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa Rustam Pasiduruk mengungkapkan, melalui simulasi ini, diharapkan staf dalam menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu semakin profesional khususnya dalam menjalankan prosedur dan tata cara yang sudah diatur dalam regulasi, baik itu yang diatur dalam undang-undang pemilu maupun perbawaslu.
“Dengan demikian, kelancaran proses penerimaan laporan bagi pencari keadilan pada tahapan pemilu nantinya akan dapat berjalan dengan baik dan lancar, “tutur RustamRustam.
Ia menyampaikan, pihaknya terus berbenah khususnya dalam peningkatan kualitas Sumbar Daya Manusia (SDM) dan berkomitmen untuk menjaga integritas dalam penegakan hukum pemilu dengan berpegang teguh pada prinsip “equality before the law” yaitu persamaan di hadapan hukum, di mana di dalamnya terdapat suatu kesetaraan dalam hukum pada setiap individu tanpa ada yang terkecuali sehingga keadilan itu benar-benar terwujud.
“Kami terus mendorong peningkatan kualitas SDM dijajaran Bawaslu Kabupaten Mamamsa demi mewujudkan Pemilu yang berkeadilan,” tutup Rustam. (Ns-1/rst)






