Tingkatkan PAD, Samsat Gandeng PJR Ditlantas Polda Sulbar Gelar Rasia Kendaraan

Kepala UPTD Samsat Mamuju, Drs. Kamaruddin sedang memberikan Surat bukti belum bayar pajak bagi pengendaran yang ditahan STNK kendaraanya. Foto: duk pena. 

Mamuju,penasulbar.co.id – UPTD Samsat Mamuju menggandeng PJR Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulbar menggelar rasia penertiban pajak kendaraan di beberapa titik dalam kota Mamuju, Senin (28/8/2023).

Rasia ini dilakukan untuk menertiban pajak kendaraan baik roda Dua maupun roda Empat yang tertunggak demi mendorong peningkatan PAD Sulbar.

Kepala UPTD Samsat Mamuju, Drs. Kamaruddin mengungkapkan, rasia ini merupakan upaya Samsat dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan.

“Kita lakukan rasia bagi kendaraan roda Dua dan Roda Empat yang nunggak pajaknya dalam rangga meningkatkan PAD Sulbar,” terang Kamaruddin saat ditemui dalam operasi penertiban pajak kendaraan di Tadui Mamuju.

Kamaruddin mengatakan, selain mendorong peningkatan PAD, rasia kendaraan ini juga bagian dari pendekatan pelayanan Samsat kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Kita tidak lakukan tilang bagi pengemudi yang nunggak pajaknya tetapi kita ambil surat tanda nomor kendaraanya nanti setelah lunasi pajaknya baru kita kasi STNK kedaraannya,” ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada seluru masyarakat Sulbar dan masyarakat Kabupaten Mamuju Khususnya untuk taat bayar pajak demi pembangunan daerah.

“Saya himbau kita semua agar taat bayar pajak karena pajak itu untuk kitaji, untuk pembangunan daerah kita,” tutup Kamaruddin.

(Nisan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *