Mamuju,ps.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ), baru-baru ini merilis dugaan kecurangan terhadap tes seleksi kompetensi dasar ( SKD ) penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) tahun 2021di Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ).
Menindaklanjuti temuan BKN, Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Sulbar langsung melakukan upaya hukum dengan melapor ke Direktorat Kriminal Khusus ( Krimsus ) Polda Sulbar.
“ Berdasarkan informasi dari Kemenpan RB, bahwa ada dugaan terdapat kecurangan di Tiga kabupaten Pasangkayu, Mamuju dan Mamasa. Supaya publik tidak menyoroti terus BKD bahwa ada dugaan permainan di BKD. Maka masalah ini saya melaporkan ke Direktorat Krimum Polda Sulbar. Dan hari ini kami sudah layangkan surat resminya ke Polda, “ Kata Kepala BKD Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, seperti yang dilansir indigo99.com pada Kamis ( 28/10) 2021)
Lanjut kata dia, meskipun persoalan ini masih praduga tak bersalah serta menghindari sorotan publik yang aneh – aneh terhadap BKD Sulbar. Langkah yang dilakukan sudah tepat untuk membuat laporan Polisi dan berharap kepada penegak hukum bisa bongkar kasus tersebut.
“ Inikan nasional dan bukan hanya terjadi di Sulbar tapi ada juga terjadi di daerah lain. Tapi kalau orang tidak memahami, pasti dianggapnya BKD. Makanya kami melapor ke Polisi dan ada pemeriksaan ya terserah apa temuannya pak polisi, yang pastinya kita serahkan ke Polisi persoalan ini, “ tegas Zulkifli.
Seperti diketahui, Kementerian Menpan RB merilis jumlah peserta SKD CPNS tahun 2021. Salah satunya adalah Provinsi Sulbar, Kemenpan RB menemukan 59 peserta yang diduga melakukan kecurangan pada tes SKD CPNS baru – baru ini yang difasilitasi oleh BKD provinsi Sulawesi barat. Di tiga titi lokasi ( Tilok ) yakni Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu 40 orang dan Kabupaten Mamasa 19 orang dengan jumlah 59 orang. (Ns-indigo99)






