Tim penyidik Polda Sulbar Bertemu Keluarga Almarhum Porepadang

Suasana pertemuan Tim Penyidik Polda Sulbar dengan Keluarga Almarhum Porepadang. Foto : Dalle.

MAMUJU -Tim penyidik Polda Sulbar berdiskusi dengan pihak keluarga Almarhum Porepadang, S.Sos. Diskusi di gelar di Ruang Rapat Dirkrimum Polda, Kamis (29/9/2022).

Pihak keluarga yang diwakili Bapak Atuwo, adik kandung Almarhum Porepadang,  Korban pembunuhan Pasutri di Aralle menyampaikan beberapa hal terkait perkembanga penyidikan kasus.

“Aspirasi yang kami sampaikan selama ini bukan berarti kami tidak percaya Polri, namun sebaliknya kami tetap percaya sama pihak kepolisian. Namun, sampai hari ini sudah masuk hari ke 60 kasus ini belum terungkap dan terus terang itu menjadi pertanyaan bagi kami keluarga, selanjutnya kami sampaikan bahwa selama ini kami koordinasi dengan pak Kapolres Mamasa. Terlalu banyak informasi kami telah sampaikan ke Kapolres tetapi kenyataan saat ini berbanding terbalik dengan apa yang di sampaikan kepada kami. Dan informasi inilah yang akan kami sampaikan di Polda saat ini. Yang pertama terkait olah TKP awal, yakni di Jendela kamarnya Marvel ada bekas cungkilan di sebelah dalamnya ada rak buku patah kami berulang-ulang sampaikan ke Polres agar itu di Olah karena asumsi kami pelaku lewat jendela namun sampai saat ini jendela masih utuh tidak pernah di ambil sampelnya yang diambil hanya pintu belakang. Hal kedua ada rekaman CCTV yang kami berikan dimana dalam rekaman CCTV itu sekitar Pukul 02.15 di perkirakan dua mobil dan satu motor start di depan rumah korban menujuh arah jalan poros Mambi namun hal itu juga tidak di tindak lanjuti dan masih ada beberapa keterangan lain yang telah kami berikan ke penyidik Polres namun setelah kami minta proses penanganannya justru kami tidak dijawab, sehingga kami keluarga terus terang banyak pertanyaan, ada apa sebenarnya kasus ini. Selain itu adanya pernyataan pihak kepolisian tentang keluarga yang kurang kooperatif saat di mintai keterangan sementara begitu percayanya kami ke Polisi setiap ada panggilan baik lisan maupun tulisan kami penuhi dan kami memberikan keterangan terkait keberadaan Almarhum yang kami tahu” demikian di sampaikan Atuwo mewakili keluarga Korban.

Menjawab pernyataan keluarga Pihak Polda Sulbar menyampaikan bahwa keterangan keluarga hari ini akan di jadikan pertimbangan untuk proses penyidikan kasus ini.

“Beberapa informasi dari keluarga yang telah disampaikan ke pihak kepolisian sudah kami olah dan bahkan ada beberapa yang sementara diolah saat ini, baik melalui Polda Sulbar maupun yang sementara diolah di laboratorium Polri namun kita masih menunggu hasilnya, termasuk informasi mengenai ayamnya Almarhum yang mati juga sudah kita olah juga, namun ada beberapa hal yang memang kami tidak informasikan ke keluarga terkait teknis penyidikan. Begitu seriusnya Polda Sulbar dalam mengungkap kasus ini, kami semua pejabat lingkup Polda, diperintahkan pak Kapolda untuk berkolaborasi mengelolah setiap informasi yang ada terkait kasus di Aralle selain itu labfor, forensik semua kita libatkan” demikian di sampaikan Kombespol Bambang Sutoyo, Irwasda Polda Sulbar.

Senada dengan itu Dir Reskrimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana, SH. Menyampaikan bahwa sampai hari ini tim penyidik Polda masih ada di lapangan mengolah setiap informasi yang mengarah kepada kasus pembunuhan almarhum Porepadang, termasuk keterangan pihak keluarga yang sudah disampaikan ke penyidik.

“Hari ini kami memanggil pihak keluarga almarhum untuk dimintai keterangan kembali untuk memastikan informasi yang sudah ada. Intinya kami ingin ada persamaan persepsi antara keterangan pihak keluarga dengan informasi dilapangan yang diperoleh penyidik. Jadi jika ada perkembangan baru kami akan panggil lagi untuk menyesuaikan datanya termasuk olah TKP yang berulang ulang itu adalah salah satu upaya penyesuaian informasi lapangan dengan apa yang terjadi di TKP” Demikian disampaikan Kombes pol I Nyoman Artana.

Menanggapi penyampaian Pihak Polda, bapak Atuwo mengapresiasi Polda Sulbar yang telah memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada pihak keluarga hanya saja ia menyampaikan agar polisi memahami lagi satu hal terkait keberadaan TKP yang disinyalir pihak Polres Mamasa sudah rusak

“Keberadaan TKP yang mana pihak Polres Mamasa menyebut sudah rusak, mohon informasi ini di klarifikasi karena kami keluarga keberatan jika disebut TKP rusak, karena di TKP itu hanya tante dan sepupunya Almarhum yang masuk mengevakuasi Marvel untuk dibawah ke Puskesmas pada saat itu sudah ada pihak Polsek Aralle yang ada di lokasi dan tidak membiarkan orang lain masuk di TKP. Bahkan sampai hari ini hanya polisi dan pihak keluarga atas izin kepolisian yang menjaga TKP yang pernah masuk disana” terang Atuwo.

Menanggapi hal tersebut Pihak Polda berjanji semua masukan keluarga akan menjadi pertimbangan untuk proses penyidikan selanjutnya.

Nampak hadir dalam diskusi hari ini, pihak keluarga korban yakni : Atuwo, Hendra Setiawan, Primus dan keluarga dari Pinrang di dampingi Kuasa Hukum, Rustam Timbonga dan Bapak Abdul Halim Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar
Dari Pihak Polda Sulbar nampak hadir : KOMBESPOL Bambang Sutoyo (Irwasda Polda Sulbar), KOMBESPOL Rade Mangaraja Sinambela ( Direktur Intelkam Polda Sulbar), Kombes pol I Nyoman Artana, S.H (Dir Reskrimum Polda Sulbar), Kombespol Sahat Tinambunan ( auditor 1 ), Kombespol Zaenuddin Agus Binarto ( Auditor 2), Kompol Abdul Karim , AKBP andi janggallo.

(Dallek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *