Tim penilai desa antikorupsi sedang mengunjungi Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman. Foto:duk.pena
Polman,penasulbar.com – Tim penilai Desa Antikorupsi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan ke Desa Batulaya, Kabupaten Polewali Mandar, pada Rabu (15/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap desa yang diusulkan sebagai desa percontohan antikorupsi.
Tim penilai terdiri atas perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi dan kabupaten, antara lain Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bapperida, serta Biro Hukum.
Kepala Dinas PMD Sulbar, Dr. Yakub F. Solon, menjelaskan bahwa penilaian ini bertujuan untuk menilai kelayakan Desa Batulaya sebagai calon desa percontohan antikorupsi di Sulawesi Barat.
“Hari ini tim gabungan dari beberapa OPD melakukan penilaian kelayakan Desa Batulaya untuk ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi,” ujar Yakub.
Menurutnya, penilaian dilakukan melalui wawancara langsung dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, perangkat desa, serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Desa Batulaya memiliki sistem tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” jelasnya.
Yakub berharap, jika Desa Batulaya lolos sebagai desa percontohan, hal ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Sulbar dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sebagai informasi, Pemprov Sulbar telah menetapkan enam desa sebagai calon percontohan desa antikorupsi, yaitu:
1. Desa Tarailu (Kabupaten Mamuju)
2. Desa Salupangkang (Kabupaten Mamuju Tengah)
3. Desa Malei (Kabupaten Pasangkayu)
4. Desa Buntu Buda (Kabupaten Mamasa)
5. Desa Lalateedzong (Kabupaten Majene)
6. Desa Batulaya (Kabupaten Polewali Mandar)
(Ns-01)