Sudah Tiga Hari Mogok Kerja, Aspirasi Guru di Mamasa Sulbar Belum Dikabulkan Pemda

Aksi mogok kerja yang dilakukan Guru di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulbar. Foto/duk.pena.

Mamasa,penasulbar.co.id – Guru di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulbar mogok kerja menuntut sejumlah hak yang berbulan-bulan tidak diterima.

Ironisnya, meskipun Guru telah tiga hari mogok kerja mentut haknya, namun hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa belum juga mengabulkan tuntutan para guru tersebut.

 

Dikonfirmikasi via selulernya, sekretaris Forum Guru Bersatu (FGB) Kabupaten Mamasa, Abdiantho S.Pd., Gr mengatakan aksi mogok kerja guru di Mamasa sudah berlangsung selama tiga hari dan hingga kini tuntutan Guru belum juga dikabulkan oleh Pemda Mamasa.

Justru sebaliknya, kata Abdiantho, pihak Pemda Mamasa mengklaim bahwa tuntutan guru telah dipenuhi karena sudah ada kesepakatan antar FGB Mamasa dengan Pemda Mamasa untuk dibayar setiap bulan.

 

Dikatakan, isu itu tidak benar karena tuntutan FGB Mamasa bukan dibayar perbulan tetapi dibayar setiap triwulan. Ia bilang, hingga saat ini pihak Pemda Mamasa dan Forum Guru Bersatu belum pernah bertemu dan mengambil kata sepakat.

“Tuntutan kami agar tunjangan sertifikasi guru, Tamsil dan tunjangan khusus lainya dibayar setiap triwulan dan sampai hari pemda belum mengabulkan itu. Kami luruskan bahwa sejak aksi mogok dilakukan guru belum perna ada kesepakatan dengan Pemda seperti yang diisukan selama ini,” kata Abdianto saat di konfirmasi, Kamis (18/1/2023).

Lanjut Abdiantho menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mamasa khususnya para orang tua siswa bahwa aksi mogok kerja terpaksa dilakukan demi terpenuhinya hak-hak guru di Kabupaten Mamasa.

“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas aksi yang kami lakukan. Ini terpaksa dilakukan karena sudah dua tahun kami menempu upaya diplomasi untuk menuntut hak-hak guru tetapi sejauh ini belum juga dipenuhi. Jadi bagi kami aksi mogok kerja ini sangat berat karena kasian anak-anak didik yang korban tidak belajar tetapi kami pikir hanya dengan jalan ini hak-hak guru bisa dipikirkan Pemda Mamasa, ” ucap Abdiantho.

Lanjut dijelaskan bahwa sebelum mogok kerja dilakukan aktivitas belajar mengajar di sekolah memang tidak berjalan lancar karena para guru sibuk mondar mandir ke Kantor Keuangan Mamasa mengurus masalah hak.

“Selama ini aktivitas belajar mengajar memang tidak berjalan lancar karena guru sibuk mengurus haknya sehinga kadang siswa datang di sekolah tidak belajar. Jadi kami pikir dari pada begini terus lebih baik kita fokus memperjuangkan hak sehingga siswa juga tidak capek-capek ke sekolah toh juga tidak belajar dan siapa yang bertanggungjawab jaga siswa disekolah klu gurunya tidak ada,” ungkapnya.

 

Dia berharap agar Pemda Mamasa segera memberikan solusi terhadap tuntutan Forum Guru Bersatu Mamasa agar kondisi Pendidikan yang saat ini sedang bermasalah bisa dipulihkan.

“Kami juga mau fokus menjalankan tugas dan kewajiban dengan nyaman tanpa harus melakukan aksi jika Pemda Mamasa bisa memberikan solusi dan tidak memperlakukan guru seperti yang terjadi selama ini demi perbaikan kualitas pendidikan di daerah ini,” tutup Abdiantho.

 

Menanggapi tuntutan FGB Mamasa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa, Rusli mengatakan pembayaran perbulan dilakukan karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Kita harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sehingga opsinya kita bayar perbulan karena masih banyak yang harus Pemda Bayar seperti, Siltap aparat desa dan Nakes. Untuk tunjangan sertfirikasi triwulan empat tahun 2023 sedang kita upayakan pembayarannya,”kata Rusli.

(Na-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *