Soal Hak Guru dan Nakes, Tokoh Masyarakat Kabupaten Mamasa Minta Aprat Penegak Hukum “Turun Tangan”

Foto ilustrasi

Mamasa,penasulbar.co.id – Tenaga guru dan kesehatan di Kabupaten Mamasa bergantian melakukan aksi mogok kerja menutut hak yang berbulan-bulan tidak diterima.

Aksi mogok kerja guru di Kabupaten Mamasa dilakukan pada Selasa, 16 Januari sampai Jumat, 19 Januari 2024.

Pihak guru menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi, Tamsil dan tunjangan khusus lainya yang berbulan-bulan tidak diterima.

 

Sementara tenaga dokter yang bekerja di RSUD Kondosapata’ dan di 17 Puskesmas se-Kabupaten Mamasa mengumumkan aksi mogok kerja pada senin 29 Januari 2024 dengan tuntutan pembayaran hak-hak dokter yang juga berbulan-bulan tidak diterima.

Kondisi ini mendapat tanggaan dari sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Mamasa.

 

Tokoh masyarakat Mamasa, Nurhadi Lake Pulio mengatakan, kisruh pembayaran hak-hak guru seperti tunjangan sertifikasi dan pembayaran hak-hak dokter seperti dana nonkapitasi (klaim BPJS) sudah seharusnya disikapi Aparat Penegak Hukum (APH).

Ia mencontohkan, dana sertifikat untuk guru dan klaim BPJS kesehatan bagi tenaga medis seperti jasa pelayanan dalam lainnya itu jelas sumber anggarannya.

 

“Misalnya, dana sertifikasi guru dan klaim BPJS itu jelas sumber dan peruntukannya tetapi tidak sampai pada yang berhak menerima, ini indikasi pelanggaran hukumnya jelas dan APH harusnya turun tangan,” kata Nurhadi Lake, Rabu (31/1/2024).

Senada dengan itu, tokoh masyarakat dari wilayah II Kabupaten Mamasa, Yahuda Salempang juga mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait kisruh pengalihan dana pendidikan dan kesehatan Kabupaten Mamasa.

Yahuda mengatakan, masalah pembayaran hak guru dan kesehatan di Kabupaten Mamasa telah menjadi perbincangan publik bahkan menjadi isu nasional.

“Saya meminta pihak kepolisian ambil tindakan jangan menunggu laporan dari masyarakat karena ini sudah meresahkan masyarakat,”ukapnya.

 

Lanjut dikatakan, pendidikan dan kesehatan merupakan pokok prioritas perhatian negara yang dipayungi undang-undang.

“Negara memberi prioritas anggaran untuk bidang pendidikan minimal 20 persen dan kesehatan minimal 5 persen. Itu berarti dua bidang ini memiliki anggaran yang jelas dari negara tetapi mengapa di Kabupaten Mamasa justru bermasalah. Kondisi ini harusnya kepolisian bertindak,” tutup mantan anggota DPRD Sulbar itu. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *