Anggota DPRD Sulbar, Ebsan Sedang melakukan Reses di Mamasa. Foto/duk.pena.
Mamasa,penasulbar.co.id – Anggota DPRD Provinsi Sulbar, Dapil Mamasa, Ebsan melakukan reses di Desa Rantepuang Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sabtu (2/12/2023).
Hadir dalam reses tersebut sejumlah kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan ratusan warga masyarakat Kecamatan Sesenapadang.

Di hadapan ratusan konstituennya, politisi Hanura itu mengatakan bahwa masa reses DPRD merupakan kesempatan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Untuk itu, Ebsan meminta agar masyarakat yang hadir menyampaikan langsung keluhannya.
“Disini tempatnya rakyat menyampaikan keluhan kepada wakilnya yang duduk sebagai anggota DPRD Provinsi. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan semua aspirasi yang kalian sampaikan hari ini,” tutur Ebsan.
Pada kesempatan itu, Ebsan juga meminta kepada seluruh kepala desa yang hadir agar membuat program di desa yang sejalan dengan program Provinsi.
“Agar memudahkan kita menyuarakan aspirasi masyarakat maka saya minta agar para Kades membuat program di desa yang nyambung dengan program di Provinsi,” Pesan Ebsan.
Pada reses kali ini, Ebsan mencatat sejumlah aspirasi masyarakat diantaranya, pengadaan air bersih, irigasi, bantuan usaha kerajinan, bantuan rumah ibadah dan pembangunan jalan. (ADV)






