Foto ilustrasi
MAMASA,PS – Kepemimpinan Pj Bupati Mamasa, Dr. Muh. Zain akan berakhir pada 10 Januari 2024. Selanjutnya, Kemendagri akan melakukan evaluasi atas kinerja Zain, apaka masih layak untuk memimpin Mamasa sampai pelantikan bupati definitif atau digantikan dengan penjabat lain.
Selain evaluasi Kemendagri, kinerja Pj Zain juga tidak luput dari penilaian masyarakat Kabupaten Mamasa. Beragam tanggapan penilaian masyarakat terkait karya yang ditorehkan Zain di Mamasa. Ada yang merasa puas, namun ada pula yang merasa kecewa bahkan meminta Kemendagri untuk menarik Zain kembali ke tugas pokok sebagai Direktur Haji Kemenag RI.
Likar salah satu aktivis Asal Kecamatan Balla Kabupaten Mamasa mengatakan, Dr. Muh. Zain masih layak untuk memimpin Kabupaten Mamasa sampai pelantikan Bupati Definitif.
Menurut Likar, banyak hal yang sudah dilakukan Zain selama 1 tahun memimpin Mamasa diantaranya, mampu menghadirkan Presiden Jokowi di Kabupaten Mamasa.
Dikatakan, hadirnya Presiden Jokowi di Mamasa membawah banyak progran pembangunan seperti, program pembangunan pasar, program pembangunan rumah sakit, program jalan Inpres, dan beberapa program lainnya. Bahkan, kata Likar, penempatan Bakti Sosial (Baksos) Kemensos RI di Mamasa yang membawah ratusan miliar Sembako merupakan bagian dari tindak lanjut kunjungan presiden Jokowi di Mamasa.
Selain itu, Zain juga sukses menyelenggarakan dua agenda nasional di Kabupaten Mamasa sebagaimana perintah Kemendagri yakni, Pilpres dan Pilkada serentak.
” Kita harus jujur mengakui bahwa ada banyak hal-hal baik yang ditorehkan Pak Zain selama menjabat Pj Bupati Mamasa. Selama terbentuk Kabupaten Mamasa baru Pj Zain yang Mampu hadirkan Presiden RI. Banyak Kabupaten lain yang berharap dikunjungi langsung presiden tetapi tidak mendapatkan kesempatan, maka beruntunglah Mamasa sebagai salah satu daerah terpencil yang bisa dikunjungi presiden dan ini tidak lepas dari kemampuan melobi pak Zain di Jakarta,” ucap Likar.
Meskipun demikian, Likar tidak menapikan bahwa masih banyak persoalan daerah yang belum terselesaikan ditangan Zain, seperti defisit keuangan daerah.
Masalah defisit, kata dia, tidak bisa diselesaikan dalam kurun waktu yang singkat. Penyelesaian defisit anggaran membutuhkan proses sebab persoalan defisit keuangan Mamasa merupakan warisan masa lalu yang tidak mungkin selesai hanya dalam waktu 1 tahun.
Berbeda dengan pendapat Muh.Diki Purwanto seorang aktivis asal Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa. Menurut Diki, Dr. Muh. Zain tidak layak lagi untuk diperpanjang menjadi Pj Bupati Mamasa karena tidak mampu menyelesaikan sejumlah persoalan khususnya masalah defisit keuangan daerah.
“Dengan melihat fakta dan data selama kepemimpinan beliau kami menganggap tidak mampu melakukan perubahan di Kabupaten Mamasa. Kita ketahui bahwa pasca selesainya kepemimpinan Ramlan Badawi, Mamasa mengalami defisit angaran. Dampaknya, Aparat Desa, Honorer, Tenaga Kesehatan, menjerit karena hak-haknya tidak dibayarkan. Bahkan, utang pemda kepada BPJS Kesehatan menumpuk hingga ribuan kartu BPJS masyarakat Kabupaten non aktif,” ucap Diki.
Sejak awal Pelantikan Zain, kata Diki, masyarakat Kabupaten Mamasa berharap defisit keuangan biasa diatasi. Namun faktanya tidak seperti yang diharapkan. Diki menilai dimasa kepemimpinan Zain persoalan defisit tidak terselesaikan malah tambah parah.
“kami menilai beliau memperparah kondisi Mamasa dengan melihat data dan fakta hari ini dimana gaji aparat desa yang belum terbayarkan, masalah BPJS kesehatan, serta hal lain yang menyangkut palayanan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Muda Mamasa, Mas Untung mengatakan, penentuan Pj Bupati sepenuhnya merupakan kewenangan Kemendagri.
Ia berharap, Kemendagri selektif dan profesional menentukan apakah akan dilakukan pergantian Pj Bupati Mamasa atau melanjutkan SK Muhammad Zain hingga pelantikan bupati Mamasa definitif.
“Diganti atau dilanjutkan tidak masalah, sebab itu adalah kewenangan Mendagri. Intinya siapapun yang ditunjuk Kemendagri masyarakat harus terima”. ungkap Untung. (Ns-01)






