Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tingkat Provinsi di Sulbar Berlangsung Alot, Ini Penyebabnya!

Suasana pleno rekapitulasi penghitungan dan penrletapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU Provinsi Sulbar. Foto/duk.pena

Mamuju, penasulbar.co.id – Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Sulbar berlangsung cukup alot. Kegiatan yang dilaksanakan sejak 2 Maret 2024 kemarin ditargetkan akan selesai hari ini.

Alotnya rekapitulasi tingkat provinsi itu tentu ada penyebabnya. Hal itu disampaikan Ketua KPU Sulbar, Said Usman, saat diwawancarai wartawan, Jumat (8/3/2024) kemarin.

Said Usman mengungkapkan, dari hasil penelitian yang pihaknya lakukan, terdapat beberapa data yang eror terkait dengan penggunaan hak pilih.

“Kalau persoalan hasil perolehan suara yang dimiliki oleh setiap peserta Pemilu, itu sudah tidak ada perdebatan. Jadi, pada intinya KPU kabupaten juga sudah membacakan semua, sehingga tidak ada komplain dari persoalan itu. Hanya saja, kita ingin agar data-data seperti penggunaan hak pilih baik itu DPT, DPTB, DPK, termasuk pemilih disabilitas itu dilakukan perbaikan karena dari penelitian kami, ada beberapa data yang eror,” kata Said Usman.

Eror nya data-data penggunaan hak pilih, kata Dia, terjadi pada proses rekapitulasi tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten. Dimana, banyak data-data yang kemudian sudah tidak dicermati dengan baik.

“Sehingga, ketika hasil ini dibawah ke rekapitulasi provinsi, itu kemudian ditemukan oleh pihak saksi, serta Bawaslu, lalu kemudian kita mencoba untuk melakukan perbaikan. Kita pun berikan waktu ke KPU kabupaten untuk melakukan pencermatan kembali supaya tidak memunculkan perdebatan dalam proses rekap. Hasil pencermatan nanti itu akan kita bawah kembali ke rapat pleno terbuka untuk kemudian ditelaah kembali apakah disepakati atau mungkin ada koreksi lagi,” ungkapnya.

Said Usman menjelaskan, pihaknya menargetkan proses rekapitulasi tingkat provinsi sudah final pada 9 Maret 2024. Sehingga pihaknya tinggal menunggu jadwal dari KPU RI untuk mengikuti rekapitulasi tingkat nasional.

“Target kita, besok itu sudah finalisasi pembacaan semua kabupaten, lalu kemudian penandatanganan. Mudah-mudahan bisa cepat diselesaikan. Kemudian hasil itu akan dikirim ke KPU RI melalui Sirekap, nanti hard copy nya akan kita bawah, ketika KPU RI sudah memberikan jadwal kepada kami. Jadi, sangat tergantung jadwal yang diberikan oleh KPU RI untuk kemudian kita hadir disana untuk mengikuti rekap nasional,” tutur Said Usman. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *