Suasana audensi Massa FMBB dengan pemerintah Kecamatan Bambang di Kantor Camat Bambang.
Mamasa – Peningkatan Jalan Poros Mambi-Rantepalado-Bambang masuk dalam daftar proyek yang didanai dari dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Mamasa 2022.
Namun, hingga kini realisasi pembangunan jalan tersebut belum juga dilakukan sementara kondisi jalan semakin para kerusakannya dan membahayakan pengguna jalan.
Lambatnya realisasi pembangunan jalan poros Mambi-Rantepalado-Bambang ini membuat warga masyarakat Kecamatan Bambang geram.
Gerakan Masyarakat Kecamatan Bambang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bambang Bersatu (FMBB) menggelar aundensi dengan pemerintah Kecamatan Bambang pada Rabu (3/8/2022) .
Dalam pertemuan itu, Kordinator FMBB Jitro Kalasa meminta penjelasan pemerintah Kabupaten Mamasa soal lambatnya realisasi pembangunan jalan poros Mambi-Rantepalado-Bambang.
“Kami pertanyakan kenapa pembangunan jalan poros Mambi-Rantepalado-Bambang belum dimulai. Ada apa, di tempat lain seperti di Kecamatan Tabulahan sudah jakan di Bambang belum, ” tegas Jitro.
Ia memberi batas waktu hingga 15 Agustus 2022 kepada Pemda Mamasa untuk segera merealisasikan pembangunan jalan yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Kecamatan Bambang.
Jika tidak, Kata Jitro, maka pihaknya akan menurunkan massa besar-besaran untuk melakukan aksi unjuk rasa di Mamasa.
“Kalau pertengahan bulan ini, proyek PEN untuk jalan Poros Mambi-Rantepalado-Bambang belum dimulai maka kami akan turun demo besar-besaranbdi Mamasa. Kami sudah tidak sabar dengan kondisi jalan yang sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki, ” pungkasnya.
Berikut isi pernyataan sikap Forum Masyarakat Bambang Bersatu (FMBB)
1. Mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa agar segera Merealisasikan Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Mambi-Rantepalado-Bambang sebagai salah satu kegiatan fisik di Kabupaten Mamasa T.A 2022, Mengingat .
a. Kondisi Jalanan semakin hari semakin memprihatinkan dan menimbulkan sengsara bagi masyarakat pengguna jalan.
b. Kegiatan Dana PEN di berbagai Wilayah Kecamatan sudash Berjalan.
2. Dimohon kepada Bapak Bupati Mamasa agar asegera Melantik Camat Defenitip di Kantor Camat Bambang, Agar dapat Memaksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat.
3. Jika Tuntutan Pada Poin 1 (Satu) tidak dapat Diakomodir dan Direalisasikan selambat-lambatnya 15 Agustus 2022 maka, kami Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bambang Bersatu akan Melakukan Aksi Protes Keras terhadap Pemerintah Kab. Mamasa.
(Na/01).