Terimah Aspirasi Puluhan Mahasiswa Kalumpang, Ini Tanggapan Anggota DPRD Sulbar Bonggalangi Terkait Pembangunan PLTA Karama

Mamuju,penasulbar.co.id – Rencana pembangunan Mega proyek PLTA Karama yang berkapasitas daya 190 Mega Watt (MT) oleh PT DND Hydro Ecopower mendapat penolakan dari masyarakat Kalumpang.

Pasalnya, pembangunan PLTA Karama dikuatirkan akan menenggelamkan sejumlah situs arkeologi seperti situs Bukit Kamassi dan situs Minaga Sipakko.

Situs Neolitik Bukit Kamassi pertama kali ditemukan oleh A.A Cence pada tahun 1933 sedangkan situs Neolitik Minanga Sipakko pertama kali ditemukan oleh H. R Van Heekeren pada tahun 1949.

“Kami menolak dengan tegas pembangunan PLTA Karama oleh PT. DND karena akan menenggelamkan sejumlah sutus sejarah peradaban masyarakat Kalumpang Raya, “tegas Ajek Jubir Aliansi di Kantor DPRD Sulbar, Senin (14/2/2022)

Aktivis asal Bonehau itu mengatakan, selain akan berdampak pada rusaknya sejumlah situs bersejarah di Kalumpang, pembangunan bendungan PLTA juga dikuatirkan akan menjadi “bom waktu” yang bisa menimbulkan bencana besar bagi masyarakat Kabupaten Mamuju.

“Daerah kita ini dilintasi Garis Cincin Api (Ring Of Fire) yang sangat rawan Gempa. Terbukti belum lama ini, kita di goncang gempa besar. Jika di Sungai Karama Kalumpang dibangun bendungan raksasa untuk kepentingan pembangkit listrik, bukan tidak mungkin terjadi gempa yang membuat bendungan roboh maka terjadilah banjir besar yang bisa membinasakan ribuan warga di Kecamatan Kalumpang, Tommo, dan Sampaga,” Terang Bang Ajek sapaan akrapnya.

Menanggapi aspirasi Aliasi mahasiwa Tolak PLTA Karama, Anggita  Komisi II DPRD Sulbar, Bonggalangi mengatakan, pihaknya menerima tuntutan mahasiwa dan berjanji akan membentuk tim untuk turun langsung ke Kalumpang menemui warga.

“Kami Terima aspirasinya. Kami akan turun langsung menemui masyarakat Kalumlang untuk mengetahui secara pasti kondisi masyarakat disana. Jika betul-betul lebih banyak masyarakat yang menolak maka pembangunan PLTA Karama harus dihentikan, ” tutur Bonggalangi.

Ia juga meminta Kepada Dinas LHK dan PTS provinsi Sulbar untuk menghentikan semua proses rekomendasi AMDAL sampai ada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan semua unsur masyarakat, pihak perusahaan, DPRD Sulbar dan semua SKPD terkait.

“Kami juga minta kepada SKPD atau Dinas yang menangani proses pembuatan AMDAL agar dihentikan sementara proses pengurusan AMDAL sambil menunggu hasil RDP. Kami akan turun bertemu warga untuk memastikan keinginan warga, sesudah itu baru kita RDP dengan pihak perusahaan, ” tutup Politisi asal Mamasa itu.

(Adv).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *