Mamasa,penasulbar.com – Proyek pembangunan SDN 03 Tawalian yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan tahun 2024 menuai sorotan karena terbengkalai hingga pertengahan 2025. Kasus ini terungkap melalui video Kepala Sekolah SDN 003 Tawalian, Ludia, yang tersebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Kepala Sekolah menyampaikan kekesalannya karena proyek bangunan sekolah yang seharusnya dikelola sendiri (swakelola) justru diberikan kepada pihak lain, yaitu oknum Kepala Desa, atas intervensi Kepala Bidang Pendidikan Dasar.
Ketua LSM LIRA Kabupaten Mamasa, Bobi Patalangi, meminta pihak berwajib untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek ini. “Intinya, yang terlibat harus diperiksa, siapapun dia, apalagi yang secara langsung turun tangan jika itu tidak sesuai mekanisme,” kata Bobi.
Bobi juga mengajak seluruh Kepala Sekolah dan guru untuk berani membongkar berbagai kecurangan, termasuk Dana Terpencil (Dacil) yang diduga terjadi pungutan di dalamnya. “Sebenarnya tidak banyak saya komentari. Hanya pesan kepada guru-guru atau kepala sekolah, jangan pernah takut membongkar kecurangan, termasuk Dacil yang ada indikasi dugaan bagi-bagi,” ucap Bobi. (Ns-01)