Program Beasiswa Manakarra Untuk Peningkatan SDM di Kabupaten Mamuju

Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka. Foto : duk.pena.

MAMUJU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju meluncurkan program beasiswa Manakarra untuk mendukung peningkatan SDM.

Program beasiswa ini terbagi dalam tiga kategori yakni, beasiswa kurang mampu, beasiswa berprestasi dan beasiswa peningkatan kapasitas ASN.

“Program beasiswa Manakarra merupakan program nyata dari Bupati Mamuju dalam mendukung peningkatan SDM masyarakat Mamuju, ” terang Kadispora Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka (JDK) dalam diskusi yang diprakarsai LAKIP RI di warkop Taman Karema Mamuju, Selasa (13/9/2022).

Dikatakan, program beasiswa Manakarra merupakan program yang baru dicanangkan Pemkab Mamuju pada tahun anggaran 2021.

Dia mengakui bahwa program beasiswa Manakarra sempat menjadi temuan BPK RI. Hal itu terjadi karena program ini baru dan secara regulasi BPK RI melihat bahwa dibutuhkan penyempurnaan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbub) untuk menjadi dasar dalam merealisasikan beasiswa tersebut.

“Memang kita akui program beasiswa Manakarra sempat menjadi temuan BPK RI dalam pemeriksaan pada bulan Januari lalu sehingga ada beberapa penerima yang diminta mengembalikan. Kita juga diminta untuk menyempurnakan regulasi berupa Perbup baru dalam mendukung implementasi program ditahun 2022, “kata JDK.

Dijelaskan, terkait dengan Perbub, saat ini pihaknya sedang menyusun Perbub baru berdasarkan arahan BPK RI yang selanjutkan akan diharmonisasi di KUMHAM untuk diundangkan.

“Perbub dalam proses Harmonisasi di KUMHAM sesudah itu baru diundangkan menjadi pijakan dalam merealisasikan beasiswa Manakarra,” pungkasnya.

Lanjut ia memaparkan, dalam Perbub yang baru dijelaskan, spesifikasi beasiswa SD-SMP bagi yang tidak mampu anggarannya di Dinas Sosial, beasiswa berprestasi di Kesra dan beasiswa peningkatan Kapasitas ASN anggarannya di BKPP.

” Jadi sudah diatur dalam Perbub baru ini terkait spesifikasinya. Kalau beasiswa kurang mampu di tempatkan di Dinsos, beasiswa prestasi di Kesra dan beasiswa peningkatan kapasitas ASN di BKD,” ungkapnya.

Setelah Perbub selesai, kata JDK, maka pihaknya akan melakukan pengumuman untuk menyeleksi penerima sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Perbub tersebut.

“Kita akan seleksi sesuai dengan Perbub. Mereka yang sudah menerima namun tidak lagi memenuhi syarat akan di ganti dengan orang lain, “tutur JDK.

Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan untuk program beasiswa Manakarra tahun anggaran 2022 sebesar 3 Milyar yang terdiri dari 1,5 Milyar SD, SMP dan 1,5 Milyar untuk S1, S2, S3.

Menanggapi laporan warga di Kejati Sulbar yang di alamatnya kepadanya, JDK mengatakan itu sah-sah saja sebagai bagian dari warga Mamuju.

“Saya berpikir positif saja terhadap laporan itu. Mungkin dengan adanya aduan warga, program besasiswa Manakarra ini bisa lebih dimaksimalkan, ” tutup JDK.

(NS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *