Kadis Perhubungan Sulbar, Maddareski Salatin.
MAMUJU,PS – Presiden Prabowo mengeluarkan Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Terdapat delapan pihak yang diberi instruksi oleh Prabowo melalui Inpres efisiensi 2025 itu, yakni para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota.
Melalui kebijakan tersebut semua dana transfer daerah se Indonesia dipangkas. Untuk Sulbar sendiri dana transfer barupa Dana Alokasi Umum (DAU) terpotong sebesar Rp130,2M.
Kebijakan penghermatan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo mendapat respon dari sejumlah pimpinan OPD Sulbar, salah satunya disampaikan Kadis Perhubungan Sulbar, Maddareski Salatin.
Ia mengatakan, mendukung sepenuhnya kebijakan penghermatan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
“Saya sepenuhnya mendukung kebijakan penghermatan anggaran yang dilakukan presiden selama tujuannya untuk hal-hal prioritas yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” ucap Maddareski saat dikonfirmasi mellaui via selulernya, Jumat (7/2/2025).
Dikatakan, kebijakan penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat pasti untuk tujuan yang baik.
“Presiden intruksikan penghematan anggaran pasti punya tujuan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat. itu yang kita dukung,” tuturnya.
Dikatakan, Dinas Perhubungan Sulbar siap melakukan penyesuaian anggaran sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025.
“Sebagai bentuk dukungan, kami siap menyesuaikan semua kegiatan tahun 2025 dengan Inpres nomor 1 tahun 2025,” ungkapnya. (Ns-01)






