Potensi Pelestarian Kepiting Bakau di Kawasan Wisata Mangrove  Kecamatan Kalukku, Sulawesi Barat

Oleh Festi Minanga, mahasiwa Semester IV, Jurusan Biologi, Fakultas Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta. 

Mamuju,penasulbar.co.id — Hutan bakau yang terlatak Dusun Saluleang, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat merupakan salah satu objek wisata favorit warga Mamuju dan sekitarnya. Secara geografis kawasan ekowisata mangrove ini terletak antara 2°35’7.88″LS – 2°44’8.62″ LS dan antara 118°58’32.04″BT – 119° 3’15.74″, dan secara adminitrasi termasuk dalam wilayah Kelurahan Bebanga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Propinsi Sulawesi Barat.

Kawasan ekowisata mangrove ini berjarak sekitar 20 km dari Kota Mamuju dan 6 km dari bandara udara Tampa Padang, Kabupaten Mamuju (Sari dan Maddatuang, 2020).

Selain menjadi salah satu objek wisata karena pemandangannya yang indah, Kawasan Wisata Mangrove juga memiliki potensi yang sangat tinggi untuk pengembangan dan cocok untuk tempat budidaya Kepiting bakau. Ekosistem hutan mangrove adalah suatu suatu sistem ekologi yang dimana terjadi suatu interaksi antara organisme dan lingkungannya dan terdapat beberapa jenis pohon mangrove yang mampu tumbuh dan bertahan pada daerah pasang surut pantai dan berlumpur (Bengen, 2000).

Ekosistem mangrove merupakan salah satu ekosistem yang berperan penting di kawasan pesisir karena fungsinya secara ekologis maupun ekonomis (Qamal, 2019). Oleh karena itu, selain pemanfaatan sebagai ekowisata, hutan mangrov juga dapat menjadi wadah budidaya kepiting bakau yang sangat potensial untuk dikembangkan.

Kepiting bakau adalah salah satu komoditas perikanan yang memiliki potensi sebagai penyangga kehidupan masyarakat terutama bagi nelayan sekala kecil. Ekosistem mangrove mempunyai peran penting sebagai habitat utama bagi kepiting bakau(Scylla Spp) (Oktamalia, dkk. 2018).

Menurut Kanna (2002) Kepiting jenis ini disenangi banyak masyarakat karena bernilai gizi yang tinggi dan mengandung banyak nutrien penting. Sehingga kepiting bakau termasuk sumberdaya parikanan pantai yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

Setiap 100 g daging kepiting bakau yang segar mengandung 13,6 g protein, 3,8 g lemak, 14.1 g hidarat arang dan 68,1 g air (Kordi, 2000). Dan Motoh (1977) manyatakan bahwa dalam daging dan telur kepiting bakau mengandung protein yang cukup tinggi yaitu 67,5% dan kandungan lemak 0,9% (dalam berat kering).

Selain itu, Kepiting bakau juga menjadi salah satu komoditas ekspor priorotas bagi negara-nagara antara lain Amerika Serikat, Jepang, Australia, Benelux, Hongkong, Taiwan, Singapura, Korea Utara dan Korea Selatan. Manfaat lain dari kepiting bakau ialah dapat menjaga keseimbangan ekosistem yang berperanan penting di daerah mangrove. Daun yang dimakan kepiting dan dikeluarkan dalam bentuk faeces, terbukti lebih cepat terurai dibandingkan dengan daun yang tidak dimakan.

Hal ini menyebabkan proses perputaran energi berjalan cepat di mangrove selain itu keberadaan lubang-lubang kepiting, secara tidak langsung mampu mengurangi kadar racun tanah mangrove yang terkenal anoksik (kekurangan oksigen). Lubang-lubang ini membantu terjadinya proses pertukaran udara di tanah mangrove.
Oleh karena itu perlu dilakukan suatu upaya untuk budidaya kepiting bakau dari sekarang. Peneluran penyu hijau di Kawasan Wisata mangrove di Saluleang karena merupakan suatu potensi biodiversitas pasisir yang dapat dikembangakan lebih lanjut.

Untuk mendukung potensi budidaya dan pengembangan kepiting bakau tentunya membutuhkan suatu penangkaran dengan sarana dan prasarana yang memadai serta adanya perizinan yang legal. Selain itu dibutuhkan suatu kerja sama antara pengelolah dengan pemerinta untuk mendukung kegiatan budidaya kepiting bakau. Budidaya kepiting bakau dapat dilakukan dengan Pemanfaatan kepiting bakau melalui optimalisasi lingkungan dapat dilakukan dengan budidaya sistem silvofishery dan penggunaan probiotik.. Sistem silvofishery merupakan suatu pola agroforestri yang digunakan dalam pelaksanaan program perhutanan sosial di kawasan hutan mangrove. Pembudidaya dapat memelihara komoditas perairan untuk menambah penghasilan, di samping itu ada kewajiban untuk memelihara hutan Mangrove (Koniyo, 2020) .

Prinsip silvofishery adalah perlindungan tanaman mangrove dengan memberikan hasil dari sektor perikanan. Sistem ini mampu menambah pendapatan masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan mangrove.

Referensi
Sari, N., Malik, A., & Maddatuang, M. (2020). Community Participation in the Development of the Saluleang Mangrove Tourism Area in Bebanga Kelurahan Kalukku District, Mamuju Regency. UNM Geographic Journal, 4(1), 78-89.
Oktamalia, O., Apriyanto, E., & Hartono, D. (2018). Potensi Kepiting Bakau (Scylla Spp) Pada Ekosistem Mangrove Di Kota Bengkulu. Naturalis: Jurnal Penelitian Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, 7(1), 1-9.
Kanna, I. 2002. Budidaya Kepiting Bakau Pembenihan dan Pembesaran. Kanisius. Yogyakarta.
Kordi. 2000. Budidaya Ikan Nila. Dahara Prize. Semarang.
Koniyo, Y. (2020). Teknologi budidaya kepiting bakau (Scylla Serrata Forsskal) melalui optimalisasi lingkungan dan pakan. Ramadhan. Pertama. Serang-Banten: CV. AA. Rizky.

(Ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *